Swarawarta.co.id – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengamankan 21 remaja yang melakukan konvoi motor liar di Dr Wahidin Raya.
Mereka membawa bendera dan petasan kembang api yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dilansir Antara, Senin (24/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Susatyo, pihaknya tidak akan membiarkan aksi-aksi yang meresahkan terus terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakpus.
Polisi menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
“Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti,” ujarnya.
Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa mayoritas remaja yang ditangkap masih di bawah umur.
Mereka akan di proses lebih lanjut dan orang tua mereka akan dipanggil untuk mempertanggung jawabkan perbuatan anak-anak mereka.
Polisi berharap bahwa dengan mengamankan pelaku konvoi motor liar, keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Pusat dapat terjaga.
Masyarakat juga diharapkan dapat membantu polisi dalam mengawasi dan melaporkan aksi-aksi yang meresahkan.