Swarawarta.co.id – Polres Cilegon berhasil menggagalkan penyelundupan BBM bersubsidi jenis bio solar yang dikamuflase dalam truk pengangkut bubur bayi.
Truk tersebut diamankan di Jalan Akses Tol Cilegon Barat pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Cilegon berlokasi di Jl. Akses Tol Cilegon Barat telah mengamankan kendaraan truk barang merk Hino berwarna hijau dengan Nopol BE-8641-ABU diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan BBM Bersubsidi jenis bio solar dengan cara bahan bakar minyak jenis solar dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut,” kata Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson melalui keterangannya, Minggu (23/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Truk yang berangkat dari Padalarang, Bandung menuju Palembang, Sumatera Selatan, ternyata membawa BBM bersubsidi yang dibeli dari dua lokasi rest area di tol Purbaleunyi dan tol Tangerang-Merak.
“Pertama pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp 900 ribu yang berada di KM 71 Purbaleunyi, Purwakarta dan terakhir pengisian BBM jenis bio solar sebanyak Rp 400 ribu yang berada di KM 68 Bogeg, Serang,” ujarnya.
Pelaku memindahkan BBM ke jerigen dengan cara disedot menggunakan mulut.
“Bahan Bakar minyak jenis solar dipindahkan dari tangki mobil ke jerigen berukuran 35 liter menggunakan selang dengan cara disedot menggunakan mulut. Dengan total yang diamankan saat ini yakni 16 jerigen berukuran 35 liter diantaranya 14 jerigen dalam keadaan terisi penuh dan satu jerigen dalam keadaan kosong serta satu jerigen terisi sekitar 10 liter,” jelasnya.
Polisi menyita puluhan jerigen berisikan BBM yang diletakkan di kolong truk dan diikat menggunakan tali tambang.
Sopir truk tersebut telah diamankan ke Mapolres Cilegon untuk diproses lebih lanjut.
Tindakan penyelundupan BBM bersubsidi ini dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas energi.
Polres Cilegon akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap tindakan penyelundupan BBM.