Polisi Tangkap Tiga Anggota Keluarga yang Jadi Pengedar Sabu di Sultra

- Redaksi

Wednesday, 26 March 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi menangkap tiga anggota keluarga yang diduga sebagai pengedar sabu di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Ketiga pelaku, yang berinisial SR (26), JS (40), dan RR (19), ditangkap di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, pada Kamis (20/3) sekitar pukul 22.50 Wita.

“Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Klinsmann Timotius Ardianto dilansir detikSulsel, Selasa (25/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut polisi, penangkapan bermula saat mereka menangkap SR di rumahnya dan mengamankan sabu seberat 10,62 gram.

SR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari keluarganya, yakni RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap JS.

Baca Juga :  Mengadopsi Pendekatan Finlandia dalam Pemberantasan Korupsi: Langkah Strategis Pemerintah Indonesia

Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Konawe Selatan untuk proses lebih lanjut.

Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut tentang jaringan pengedar sabu di daerah tersebut.

Berita Terkait

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional
Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase
Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama
Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat
Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik
Sidang Hasto Kristiyanto diwarnai Ketegangan, Satgas Cakra Buana Amankan Diduga Penyusup
Menko Yusril Tegaskan Hakim yang Terlibat Suap Harus Diproses Hukum
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Bongkar Jaringan Sabu, 132 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 09:19 WIB

Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum untuk Perempuan di Hari Kartini dan Semua Warga di Hari Transportasi Nasional

Friday, 18 April 2025 - 09:18 WIB

Antisipasi Banjir, Pemkab Ponorogo Genjot Proyek Normalisasi dan Sudetan Drainase

Friday, 18 April 2025 - 09:17 WIB

Gubernur Papua Pegunungan: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai, Fokus di Sekolah Asrama

Friday, 18 April 2025 - 09:06 WIB

Cegah Keracunan, Pengawasan Menu MBG di Sekolah Dasar Batang Diperketat

Friday, 18 April 2025 - 09:02 WIB

Temuan Ulat Buah di Program MBG SMPN 1 Semarang Jadi Sorotan Publik

Berita Terbaru

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

kuliner

Cara Membuat Nasi Goreng Sederhana yang Lezat dan Praktis

Friday, 18 Apr 2025 - 10:10 WIB

Jejak Langkah Raden Ajeng Kartini

Pendidikan

Jejak Langkah Kartini: Lebih dari Sekadar Emansipasi

Friday, 18 Apr 2025 - 10:01 WIB

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini (Pintrest/Parboaboa)

Pendidikan

Apa Perjuangan yang Dilakukan oleh RA Kartini di Indonesia?

Friday, 18 Apr 2025 - 09:47 WIB