Swarawarta.co.id – Polisi menangkap tiga anggota keluarga yang diduga sebagai pengedar sabu di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Ketiga pelaku, yang berinisial SR (26), JS (40), dan RR (19), ditangkap di Desa Mondae Jaya, Kecamatan Kolono, Konawe Selatan, pada Kamis (20/3) sekitar pukul 22.50 Wita.
“Iya, tiga tersangka punya hubungan keluarga. Ada ibu, anak dan ponakannya,” kata Kasatresnarkoba Polres Konawe Selatan Iptu Klinsmann Timotius Ardianto dilansir detikSulsel, Selasa (25/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut polisi, penangkapan bermula saat mereka menangkap SR di rumahnya dan mengamankan sabu seberat 10,62 gram.
SR mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari keluarganya, yakni RR. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap JS.
Ketiga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Konawe Selatan untuk proses lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut tentang jaringan pengedar sabu di daerah tersebut.