Swarawarta.co.id – Aksi perampokan disertai pemerkosaan terjadi di sebuah rumah di Pancoran Mas, Depok. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (15/3/2025) dini hari, saat seorang wanita berinisial Y (36) menjadi korban serangan perampok yang membawa senjata tajam.
Pelaku masuk ke dalam rumah ketika korban sedang tertidur. Dengan membawa kapak, pelaku mengancam korban sebelum akhirnya melakukan tindakan keji terhadapnya.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri, meninggalkan korban dalam kondisi trauma.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku saat itu membawa kapak, lalu mengancam korban menggunakan kapak agar membuka celana dan bajunya, dan sempat diancam akan dibunuh jika korban berteriak. Setelah korban menuruti perintah pelaku, kemudian pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban,” jelasnya.
Kasus ini kini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Aparat keamanan masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi pelaku dan mengungkap motif di balik kejahatan tersebut.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminal, terutama saat malam hari.