Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

- Redaksi

Friday, 14 March 2025 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

Pelaku pengedaran narkoba (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pengedar sabu di Kabupaten Pasuruan mencoba berbagai cara untuk menghindari penangkapan polisi.

Lapi (50), warga Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, nekat menyamar sebagai perempuan dengan mengenakan daster dan kerudung istrinya saat berusaha kabur dari petugas. Namun, upayanya tetap gagal, dan ia berhasil ditangkap polisi.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, menjelaskan bahwa polisi sudah mengantongi informasi mengenai aktivitas Lapi sebagai pengedar sabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun berusaha menangkapnya pada Sabtu (8/3/2025) pagi.

Ketika petugas datang ke rumahnya, Lapi mencoba melarikan diri dengan berpakaian seperti perempuan. Ia berlari keluar rumah dan menuju area perkebunan di Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo.

Baca Juga :  Pemerintah Perpanjang Waktu Kerja dari Rumah atau WFA ASN Hingga 8 April 2025

Namun, meskipun sudah menyamar, polisi tetap mengenalinya dan berhasil menangkapnya saat masih mengenakan daster dan kerudung.

“Pelaku kabur saat anggota melakukan penangkapan. Ia kabur memakai daster dan kerudung istrinya untuk mengelabuhi petugas. Tapi akhirnya bisa ditangkap di area perkebunan,” kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, Kamis (13/3)

Dari penangkapan ini, polisi menyita sembilan kantong plastik berisi sabu siap edar dengan total berat 5,25 gram.

Akibat perbuatannya, Lapi kini berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) serta Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Lapi kami tetapkan tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Agus.

Baca Juga :  Verifikasi Administrasi Kependudukan Warga Kolong Tol Angke Menjelang Relokasi

Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkotika di Pasuruan, yang menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di daerah tersebut.

Berita Terkait

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan
Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara
Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD
Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Saturday, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

Saturday, 19 April 2025 - 09:27 WIB

Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Saturday, 19 April 2025 - 09:24 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD

Saturday, 19 April 2025 - 09:18 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Berita Terbaru

Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah

Teknologi

4 Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 19 Apr 2025 - 11:23 WIB