SwaraWarta.co.id – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko, mengumumkan bahwa pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai sejak 20 Maret 2025. Dana yang dicairkan mencakup:
1. Dana tambahan untuk Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bagi siswa di sekolah swasta, sekolah luar biasa, dan madrasah swasta.
2. Dana personal untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025 yang digunakan untuk kebutuhan pendidikan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana Tambahan SPP Langsung Didebet oleh Sekolah
Sarjoko menjelaskan bahwa dana tambahan SPP tidak bisa ditarik secara tunai oleh siswa maupun orang tua. Dana ini langsung didebet oleh pihak sekolah, sehingga meskipun sudah masuk ke rekening penerima KJP Plus, statusnya tetap terblokir.
Besaran dana tambahan SPP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- SD/SDLB/MI: Rp130.000 per bulan
- SMP/SMPLB/MTs: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Siswa yang bersekolah di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) swasta tidak mendapatkan dana tambahan SPP.
Dana Personal KJP Plus
Selain dana SPP, siswa penerima KJP Plus juga mendapatkan dana personal yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah. Besarannya adalah:
- SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan
- SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- Siswa PKBM: Rp300.000 per bulan
Dana personal KJP Plus hanya bisa ditarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan. Sisa dana harus digunakan secara non-tunai di toko atau mitra resmi KJP Plus. Jadwal pembukaan blokir dana personal:
- Dana Januari: 20 Maret 2025
- Dana Februari: 8 April 2025
- Dana Maret: 5 Mei 2025
Bagi siswa yang baru menerima KJP Plus, Sarjoko meminta agar bersabar menunggu proses pembukaan rekening di Bank DKI. Setelah rekening dan kartu ATM siap, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambilnya.Informasi lebih lanjut dapat dicek di:
- Cek status penerima KJP Plus: https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form
- Jadwal undangan pembukaan rekening: https://kjpdevelopment.jakarta.go.id/undangan/
Disdik DKI Jakarta mengimbau para siswa dan orang tua untuk selalu memantau informasi terbaru terkait pencairan dana KJP Plus agar tidak ketinggalan informasi penting.