Pemerintah Siapkan Langkah Penyelamatan untuk Korban PHK Massal Sritex

- Redaksi

Sunday, 2 March 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terdampak PHK masal (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPemerintah mengambil langkah strategis untuk membantu para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Penutupan total perusahaan tekstil tersebut pada Sabtu, 1 Maret 2025, berdampak pada ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang merujuk pada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, sebanyak 10.969 pekerja terdampak PHK sejak Agustus 2024 hingga perusahaan resmi berhenti beroperasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi di Provinsi Jawa Tengah serta pemerintah daerah di Solo dan sekitarnya.

Baca Juga :  Biaya Layanan AdaKami Sangat Tinggi, Begini Tanggapan Pengamat

“Berdasarkan data terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ada peluang 10.666 lowongan pekerjaan di wilayah Solo dan sekitarnya dari industri garmen, plastik, sepatu, retail, makanan dan minuman, batik, dan industri jasa. Lowongan kerja ini dapat menjadi alternatif bagi semua pencari kerja termasuk karyawan yang ter-PHK,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (1/3/2025)

Langkah ini bertujuan untuk memetakan peluang lapangan kerja baru bagi para pekerja yang terdampak.

Selain mencari lowongan pekerjaan, Kemnaker juga menjalankan program pelatihan kewirausahaan melalui Balai Pelatihan Vokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Selain itu salah satu inisiatif Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini dalam melindungi pekerja/buruh yang ter-PHK adalah menerbitkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 6 Tahun 2025 yang isinya peningkatan manfaat JKP menjadi 60% dari upah terakhir selama 6 bulan,” terang Yassierli.

Baca Juga :  Nomor Wa Bank Keliling Terdekat dari Lokasi Saya, Catat Biar Ingat

Program ini diharapkan dapat membekali para korban PHK dengan keterampilan baru agar mampu mandiri secara ekonomi.

Yassierli menambahkan, sejak Sritex dinyatakan pailit pada Oktober 2024, pemerintah terus berkomunikasi dengan pihak manajemen, kurator, serikat pekerja, dan dinas ketenagakerjaan setempat.

“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” tutur Yassierli

Upaya ini dilakukan untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terpenuhi serta meminimalkan dampak sosial akibat gelombang PHK.

Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap para pekerja korban PHK Sritex dapat segera mendapatkan pekerjaan baru atau memulai usaha mandiri demi keberlangsungan hidup mereka.

Berita Terkait

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 09:52 WIB

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:21 WIB

Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius

Berita Terbaru

Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 Apr 2025 - 09:33 WIB