Swarawarta.co.id – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Tambora, Jakarta Barat, pada 1 Maret 2025. Seorang pria bernama Febri Arifin alias Ari alias Jamet (31) diduga membunuh dua penghuni rumah, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35).
Setelah melakukan aksinya, pelaku berusaha menutupi jejak dengan berbagai cara.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, mengungkapkan bahwa Jamet mematikan listrik di rumah korban untuk mengaburkan keadaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian punya ide juga mematikan sebagian lampu rumah, supaya terlihat sedang ada masalah kelistrikan,” kata Twedi dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Barat, Kamis (13/3/2025).
Ia kemudian menyembunyikan jasad kedua korban di dalam penampungan air dan membersihkan bercak darah di lantai.
Tidak berhenti di situ, Jamet juga mencoba mengelabui anak kedua Enci, Ronny. Melalui pesan WhatsApp, ia berpura-pura menjadi Enci dan memberi tahu Ronny bahwa rumah mereka mengalami gangguan listrik.
“Pelaku sempat menggunakan handphone milik korban pertama (Enci), menghubungi pelapor atas nama Ronny (anak kedua Enci) bahwa di rumah menyampaikan bahwa di rumah sedang ada tukang listrik, karena di rumah sedang ada gangguan listrik, lampunya mati. Jadi kondisi rumah lampunya dimatikan,” paparnya.
Pesan ini membuat Ronny tidak menaruh curiga saat kembali ke rumah sekitar pukul 17.48 WIB.
Saat tiba di rumah, Ronny sempat bertemu dengan Jamet di depan pintu, lalu masuk untuk mandi tanpa menyadari apa yang telah terjadi.
“Pada saat itu (Ronny) bertemu dengan pelaku namun tidak mengenali karena kondisinya saat itu rumahnya gelap dan pelaku menggunakan masker,” ungkapnya.
Sekitar pukul 18.56 WIB, Ronny meninggalkan rumah dengan motornya, tanpa mengetahui bahwa ibu dan kakaknya telah menjadi korban pembunuhan.
“Kemudian, pelaku menjawab ‘5 menit yang lalu ibu bersama kakak keluar rumah’,” kata Twedi menirukan.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Motif di balik aksi keji ini serta kemungkinan adanya pelaku lain masih terus didalami.
“Dan pelaku masih berada di dalam rumah. Setelah Ronny meninggalkan rumah, pelaku mencari uang yang tadi disebutkan korban pertama untuk digandakan dan ditemukan uangnya dan diambillah sejumlah Rp 50 juta,” ungkapnya.