Pekerja Migran Asal Majalengka Dipenjara di Ethiopia, Diduga Dijebak Sindikat Narkoba

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

Foto pekerja migran yang dipenjara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pekerja migran asal Kabupaten Majalengka, Linda Yuliana (27), harus mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Warga Blok Bantar Nagara, Desa Liangjulang, Kecamatan Kadipaten itu disebut menjadi korban jebakan sindikat perdagangan narkotika internasional.

Kasus ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (P) H. Juhana Zulfan. Ia menerima laporan dari Ketua Badan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) Majalengka, Raida, terkait kondisi Linda.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan keluarga, Linda berangkat ke luar negeri pada 23 Juni 2024 setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang kenalannya bernama Dinda. Linda dijanjikan pekerjaan sebagai kurir pengantar barang dengan bayaran tinggi.

Baca Juga :  Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah

Tanpa curiga, ia menerima tawaran tersebut. Setelah seminggu di Ethiopia, Linda mendapat instruksi dari Dinda untuk kembali ke Indonesia melalui Laos sambil membawa paket yang disebut sebagai cokelat dan sabun mandi.

“Linda yang tidak menyadari isi sebenarnya dari paket tersebut sempat mengabari keluarganya sebelum berangkat,” ujar Juhana di Majalengka, Senin (3/3/2025).

Namun, saat berada di bandara Ethiopia, petugas keamanan menemukan barang terlarang di dalam paket yang dibawa Linda. Ia pun langsung ditangkap dan dituduh sebagai pengedar narkoba.

Ketua BPPMI Majalengka menyampaikan bahwa kondisi Linda di dalam penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran.

“Dari informasi Ketua BPPMI Majalengka, kondisi Linda di penjara sangat memprihatinkan. Ia mengalami kekurangan makanan dan hanya bisa mengonsumsi air keran,” ucapnya

Baca Juga :  Sambut Kunjungan Presiden Prabowo Subianto, Kebun Raya Gunung Tidar Ditutup dari 22 hingga 27 Oktober

 

Juhana menegaskan bahwa pemerintah harus hadir untuk melindungi warganya yang sedang mengalami masalah di luar negeri.

Ia berharap Pemkab Majalengka, Pemprov Jabar, serta pemerintah pusat melalui Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Addis Ababa segera memberikan bantuan hukum bagi Linda.

“Peristiwa naas ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Majalengka, khususnya calon pekerja migran, agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Iming-iming gaji besar sering kali menjadi pintu masuk jebakan sindikat kejahatan internasional,” ujarnya.

Berita Terkait

Warga Rawajati Mulai Bersih-Bersih Rumah Meski Banjir Belum Sepenuhnya Surut
Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans
Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja
Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar
Legislator Tinjau Lokasi Banjir Jakarta, Minta Gubernur Fokus Benahi Sungai Ciliwung
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

Berita Terkait

Wednesday, 5 March 2025 - 15:12 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

Wednesday, 5 March 2025 - 10:00 WIB

Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku

Wednesday, 5 March 2025 - 09:53 WIB

Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja

Wednesday, 5 March 2025 - 09:42 WIB

Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Berita Terbaru

Cara Membuat Kolak

kuliner

Resep Cara Membuat Kolak yang Enak Bikin Anak-anak Pada Suka

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:36 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Pendidikan

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar, Muslim Wajib Tahu!

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:26 WIB

 Cara Cek PIP Kemdikbud

Pendidikan

TERBARU! 4 Cara Cek PIP Kemdikbud dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:18 WIB