Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.

Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.

Baca Juga :  Gelar Lamaran Secara Tertutup, Ayu Ting Ting Sampaikan Permintaan Maaf

Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.

“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.

Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.

Baca Juga :  Peluncuran Desain Baru Paspor Indonesia: Perpaduan Identitas Budaya dan Fitur Keamanan Tinggi

Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.

Berita Terkait

Warga Rawajati Mulai Bersih-Bersih Rumah Meski Banjir Belum Sepenuhnya Surut
Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang
Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja
Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar
Legislator Tinjau Lokasi Banjir Jakarta, Minta Gubernur Fokus Benahi Sungai Ciliwung
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan
Tiga Remaja Pengangguran Ditangkap karena Membobol Kafe dan Mencuri Pakaian Senilai Rp 58 Juta

Berita Terkait

Wednesday, 5 March 2025 - 15:12 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

Wednesday, 5 March 2025 - 10:00 WIB

Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku

Wednesday, 5 March 2025 - 09:53 WIB

Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja

Wednesday, 5 March 2025 - 09:42 WIB

Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Berita Terbaru

Cara Membuat Kolak

kuliner

Resep Cara Membuat Kolak yang Enak Bikin Anak-anak Pada Suka

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:36 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Pendidikan

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar, Muslim Wajib Tahu!

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:26 WIB

 Cara Cek PIP Kemdikbud

Pendidikan

TERBARU! 4 Cara Cek PIP Kemdikbud dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:18 WIB