Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
Bersama asistennya, Mail Syahputra, Nikita dijebloskan ke dalam tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Reza Gladys, yang merupakan bos dari sebuah merek skincare, melaporkan Nikita Mirzani atas tuduhan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian memutuskan untuk menahan Nikita dan Mail Syahputra selama 20 hari ke depan.
Dalam proses pemeriksaan, Nikita Mirzani tampak santai mengenakan baju oranye yang dipadukan dengan outer yang disangkutkan di pundaknya.
Ia terlihat tersenyum ke arah wartawan saat keluar dari gedung pemeriksaan dan digiring menuju mobil tahanan, didampingi oleh beberapa petugas kepolisian.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, Mail Syahputra, yang juga diperiksa sebagai tersangka, terlihat mengikuti prosedur serupa.
Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menanyakan sebanyak 109 pertanyaan kepada Nikita Mirzani, sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan terkait kasus yang sama.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani masa tahanan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini mencuatkan banyak perhatian, mengingat status Nikita Mirzani sebagai publik figur, yang kini harus menghadapi tuduhan yang cukup serius.
Ke depan, publik tentu akan menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini.