Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama asistennya yang berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.
Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.
Menanggapi penahanan tersebut, anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, menuliskan surat permohonan kepada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, meminta agar penahanan ibunya ditangguhkan.
Dalam surat tersebut, Lolly menyampaikan bahwa ibunya merupakan orang tua tunggal yang bertanggung jawab menafkahi ketiga anaknya.
Ia juga menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan bersedia mengikuti semua proses hukum yang berlaku.
Permohonan ini diunggah langsung oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025).
Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya
Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.
Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya
Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih.
Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang memberikan dukungan moral bagi Nikita.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap menjadi perbincangan di dunia hiburan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan tersebut.
“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).