Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan, Anak Minta Penangguhan Penahanan

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Artis Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya bersama asistennya yang berinisial IM terkait kasus dugaan pemerasan terhadap seorang bos skincare dengan nilai mencapai Rp 4 miliar.

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.

Menanggapi penahanan tersebut, anak sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, menuliskan surat permohonan kepada pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, meminta agar penahanan ibunya ditangguhkan.

Dalam surat tersebut, Lolly menyampaikan bahwa ibunya merupakan orang tua tunggal yang bertanggung jawab menafkahi ketiga anaknya.

Ia juga menjamin bahwa Nikita tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, dan bersedia mengikuti semua proses hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Seleksi PPPK Guru Masih Berlanjut, 60 Pemda Tambah Seleksi Kompetensi

Permohonan ini diunggah langsung oleh Nikita Mirzani melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (4/3/2025).

Dalam hal ini selaku anak kandung, dari tersangka Nikita Mirzani sehubungan dengan laporan polisi nomor LP/B/7355/XII/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya

Maka dengan ini selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya. Dikarenakan ibu saya adalah seorang single parent yang satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri.

Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya

Baca Juga :  Kontroversi Pemanggilan Connie Bakrie: Antara Tuduhan Hoaks dan Dugaan Kriminalisasi

Demikian ini surat permohonan ini saya sampaikan atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terimakasih.

Unggahan tersebut mendapat banyak perhatian dari warganet yang memberikan dukungan moral bagi Nikita.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat sosok Nikita Mirzani yang kerap menjadi perbincangan di dunia hiburan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan tersebut.

“Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi. Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/3/2025).

Berita Terkait

Warga Rawajati Mulai Bersih-Bersih Rumah Meski Banjir Belum Sepenuhnya Surut
Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang
Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans
Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku
Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja
Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar
Legislator Tinjau Lokasi Banjir Jakarta, Minta Gubernur Fokus Benahi Sungai Ciliwung
Tiga Remaja Pengangguran Ditangkap karena Membobol Kafe dan Mencuri Pakaian Senilai Rp 58 Juta

Berita Terkait

Wednesday, 5 March 2025 - 15:12 WIB

Alih Fungsi Lahan di Tangerang Perparah Banjir, Gubernur Banten Soroti Solusi Jangka Panjang

Wednesday, 5 March 2025 - 10:12 WIB

Nikita Mirzani Ditahan Terkait Kasus Pemerasan dan TPPU: Sans

Wednesday, 5 March 2025 - 10:00 WIB

Kakek Tiri Cabuli Bocah SD Berusia 7 Tahun di Medan, Polisi Tangkap Pelaku

Wednesday, 5 March 2025 - 09:53 WIB

Polres Serang Lakukan Safari Ramadan untuk Tekan Kenakalan Remaja

Wednesday, 5 March 2025 - 09:42 WIB

Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

Berita Terbaru

Cara Membuat Kolak

kuliner

Resep Cara Membuat Kolak yang Enak Bikin Anak-anak Pada Suka

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:36 WIB

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Pendidikan

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar, Muslim Wajib Tahu!

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:26 WIB

 Cara Cek PIP Kemdikbud

Pendidikan

TERBARU! 4 Cara Cek PIP Kemdikbud dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 5 Mar 2025 - 16:18 WIB