MUI: Siaran Ramadhan 2025 Harus Edukatif, Ramah Anak, dan Bebas Konten Merusak

- Redaksi

Monday, 3 March 2025 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

Ilustrasi konten edukatif (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar siaran Ramadhan 2025 dari lembaga penyiaran dan konten kreator di media sosial lebih menekankan pada konten yang edukatif dan ramah anak.

Permintaan ini muncul seiring dengan meningkatnya perhatian untuk membatasi akses anak-anak ke media sosial dan peraturan yang sedang disiapkan terkait usia anak dalam mengakses media digital.

MUI menegaskan bahwa lembaga penyiaran dan konten kreator harus memperkuat semangat Ramadhan dengan menyajikan konten yang mendidik dan sesuai untuk anak-anak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Maka lembaga penyiaran dan para konten kreator media sosial penting memperkuat spiritnya dengan menyajikan konten edukatif dan ramah anak,” dalam salinan Tausiyah MUI Program Penyiaran Ramadhan 2025 yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Juga :  Tukar Minyak Jelantah Jadi Uang! Alfamart Beri Rp6.000 per Liter

Hal ini tercantum dalam Tausiyah MUI tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, yang dikeluarkan melalui surat Nomor: Kep-18/DP-MUI/II/2025. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, dan Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan.

MUI juga mengingatkan bahwa konten yang disiarkan tidak boleh merusak mental dan karakter, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan.

 

Selain itu, siaran Ramadhan harus tetap sesuai dengan ajaran agama dan hukum negara, serta mengandung unsur pendidikan dan dakwah yang positif.

Menurut Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, lembaga penyiaran harus memiliki dedikasi tinggi untuk menayangkan konten yang mendidik dan tidak menyimpang dari ajaran agama.

Selama bulan Ramadhan, semua lembaga penyiaran diharapkan untuk menghormati ibadah puasa dan amalan umat Islam, serta mengikuti aturan yang berlaku, seperti Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran.

Baca Juga :  Medan Resmi Luncurkan 60 Bus Listrik, Wali Kota: Ayo Beralih ke Transportasi Umum

MUI juga meminta lembaga penyiaran untuk berperan sebagai kontrol sosial agar tidak terjadi penyimpangan di masyarakat, sekaligus memberikan hiburan yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan hukum.

Selain itu, lembaga penyiaran harus menyaring konten yang berkualitas dan mendukung penguatan peran media sebagai institusi sosial yang memperkuat peradaban.

Dalam Tausiyah tersebut, MUI juga meminta agar siaran Ramadhan mengedepankan literasi dan edukasi tentang bahaya judi online, yang kini semakin merusak berbagai lapisan masyarakat.

Tak hanya itu, MUI juga menekankan pentingnya penguatan solidaritas dan kepedulian sosial, terutama dalam membantu mereka yang terjerat masalah ekonomi akibat pinjaman online (pinjol).

“Memperkuat edukasi-literasi bahaya judi online yang telah menjangkiti semua lapisan masyarakat dengan dampak sangat merusak,” kata Kiai Anwar.

Baca Juga :  Menjadi Blogger, Cara Mendapatkan Uang untuk Pelajar secara Online

Dengan demikian, MUI berharap siaran Ramadhan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga, serta mengurangi masalah sosial yang semakin marak.

Berita Terkait

McDonald’s Indonesia Buka Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas Lewat Program Special Crew
Pemkot Bekasi Siap Lakukan Efisiensi Anggaran, Bahas APBD Perubahan Lebih Awal
Pemerintah Targetkan 3,5 Juta UMKM Naik Kelas, Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan
8 Cara Mengembangkan Usaha agar Semakin Maju dan Berkembang
Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka, Ini Lokasinya di Jakarta Hari Senin
Kementan Targetkan Bentuk 4.224 Brigade Pangan untuk Tingkatkan Produksi Beras
Perempuan Semakin Berdaya di Era Digital: Tren Positif di Tokopedia dan TikTok Shop
Libur Paskah 2025, Tiket Suite Class Kereta Api Laris Manis
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 14:20 WIB

McDonald’s Indonesia Buka Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas Lewat Program Special Crew

Thursday, 24 April 2025 - 09:04 WIB

Pemkot Bekasi Siap Lakukan Efisiensi Anggaran, Bahas APBD Perubahan Lebih Awal

Thursday, 24 April 2025 - 08:56 WIB

Pemerintah Targetkan 3,5 Juta UMKM Naik Kelas, Sertifikasi Halal Gratis Disiapkan

Wednesday, 23 April 2025 - 14:54 WIB

8 Cara Mengembangkan Usaha agar Semakin Maju dan Berkembang

Monday, 21 April 2025 - 09:58 WIB

Layanan SIM Keliling Kembali Dibuka, Ini Lokasinya di Jakarta Hari Senin

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB