SwaraWarta.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung langkah Tempo untuk melaporkan kasus pengiriman kepala babi ke kantor mereka kepada pihak kepolisian. Ia menyayangkan kejadian tersebut menimpa salah satu media di Indonesia.
“Saya sebagai mantan jurnalis menyayangkan tentunya. Dan silakan saja nanti laporkan gitu supaya ketahuan siapa yang kirim,” ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/3/2025).
Meutya juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kebebasan pers di Indonesia. Ia memastikan Presiden Prabowo Subianto tetap konsisten dalam mendukung kebebasan pers dan keterbukaan informasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Dewan Pers mengecam keras insiden pengiriman kepala babi yang ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk teror terhadap jurnalis yang tidak bisa diterima.
“Dewan Pers mengutuk keras segala bentuk teror terhadap jurnalis sehubungan dengan pengiriman kepala babi. Yang dibungkus kotak kardus ke kantor Tempo, dan ditujukan kepada jurnalis Tempo Fransisca Christy Rosana, Kamis (20/3/2025),” ujar Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keamanan jurnalis di Indonesia.