Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, terkait dengan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Dalam penyelidikan ini, KPK memberikan indikasi kemungkinan untuk memanggil Ridwan Kamil guna mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut.
“Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini melibatkan lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dugaan korupsi tersebut terkait dengan proyek pengadaan iklan yang dikelola oleh Bank BJB.
Nama Ridwan Kamil turut tercatat sebagai salah satu pihak yang terhubung dengan kasus ini.
Pada Senin, 10 Maret, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Bandung, Jawa Barat.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil mengungkapkan kesiapan untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif untuk memastikan transparansi dalam penyelidikan yang dilakukan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” kata RK dilansir detikJabar, Senin (10/3).