Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda, yaitu penyelenggara negara dan sektor swasta.
“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Tessa belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas mereka.
“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.
KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah ada mantan direksi Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.
Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk identitas dan peran para tersangka, akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari mendatang, menurut Tessa.
Sebagai bagian dari penyelidikan, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.
Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai apa yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Hal ini semakin memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang tengah diselidiki ini.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, dengan harapan KPK dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dalam waktu dekat.