KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengonfirmasi bahwa kelima tersangka ini berasal dari latar belakang yang berbeda, yaitu penyelenggara negara dan sektor swasta.

“Sudah tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya,” kata Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Tessa belum mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas mereka.

“Belum bisa dibuka, nanti. Ya nanti, jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat. Ya nanti, pastinya rekan-rekan akan tahu pada saat perkara ini dirilis di hari Kamis atau hari Jumat nanti,” katanya.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Rizki Juniansyah di Olimpiade Paris 2024

KPK juga belum memberikan penjelasan mengenai apakah ada mantan direksi Bank BJB yang terlibat dalam kasus ini.

Penjelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus tersebut, termasuk identitas dan peran para tersangka, akan disampaikan kepada publik dalam beberapa hari mendatang, menurut Tessa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, sebelumnya KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Senin (10/3). Dia menjawab pertanyaan soal rumah Ridwan Kamil digeledah di kasus Bank BJB.

Namun, hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan detail mengenai apa yang dicari dalam penggeledahan tersebut. Hal ini semakin memunculkan spekulasi mengenai keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus yang tengah diselidiki ini.

Baca Juga :  Sadis! Anak Kandung di Karangasem Tega Aniaaya Ibunya Kandungnya Sendiri

Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini, dengan harapan KPK dapat memberikan penjelasan yang lebih komprehensif dalam waktu dekat.

Berita Terkait

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane
Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf
Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian
Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku
Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno
Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta
Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia
Putri KW Siap Debut di All England 2025, Tantang Unggulan Thailand di Laga Perdana

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 18:08 WIB

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 March 2025 - 18:03 WIB

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

Berita Terbaru

 Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Berita

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:08 WIB

Bobon Santoso

Berita

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:03 WIB

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Lifestyle

5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

Tuesday, 11 Mar 2025 - 17:46 WIB

Kesehatan

Methylprednisolone Obat Apa? Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya

Tuesday, 11 Mar 2025 - 15:01 WIB

Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Lifestyle

7 Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Tuesday, 11 Mar 2025 - 14:56 WIB