SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi dan bukti terkait dugaan penyimpangan yang terjadi di bank tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil ini menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan orang nomor satu di Jawa Barat.
Selama menjabat, Ridwan Kamil tentu memiliki informasi yang dianggap penting dan relevan dengan kasus yang sedang ditangani KPK.
Penggeledahan di Beberapa Lokasi
Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi di Bandung, termasuk kediaman pribadi Ridwan Kamil.
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan korupsi di Bank BJB.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. “Benar, ada beberapa orang penyidik,” kata Fitroh.
Ia menambahkan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan pengelolaan dana di wilayah Bandung yang berkaitan dengan perkara Bank BJB.
KPK Telah Terbitkan Sprindik
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait kasus ini. “Ya, karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan,” ujar Setyo.
Namun, KPK belum mengumumkan secara rinci mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya jika ada lembaga lain yang turut menangani kasus serupa. “Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” tutur Setyo.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Masyarakat berharap agar KPK dapat mengungkap kasus ini secara tuntas dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil ini menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil, demi tegaknya hukum di Indonesia.