Swarawarta.co.id – Sebuah kasus pencabulan yang dilakukan oleh kakek tiri terhadap bocah SD berusia 7 tahun di Medan, Sumatera Utara, telah terungkap.
Korban mengeluh sakit saat buang air kecil, yang kemudian mengungkapkan bahwa telah dicabuli oleh kakek tirinya.
“Korban kesakitan saat buang air kecil dan kemudian ibu korban menanyakan kenapa bisa sakit. Lalu, korban menjawab bahwa sebelumnya tersangka ada memasukkan jarinya ke kemaluan korban,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orangtua korban langsung membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan setelah mengetahui kejadian tersebut.
Pihak kepolisian kemudian menyelidiki laporan itu dan menangkap pelaku, TS (45), pada Sabtu (1/3).
Pelaku dibawa ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah melakukan pemeriksaan saksi -saksi dan mengambil visum, Unit PPA Satreskrim langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya.
Kasus ini telah menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat korban masih berusia sangat muda.