Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

- Redaksi

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Dua penyanyi cantik Mala Agatha dan Icha Cellow, tengah menghadapi laporan kepolisian terkait video klip lagu berjudul Iclik Cinta.

Video tersebut menjadi sorotan karena mengambil latar belakang Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno di Blitar yang merupakan bagian dari situs bersejarah.

Menanggapi permasalahan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu juga penjelasan atau klarifikasi dari pihak berwenang, seperti pengelola Perpustakaan Bung Karno atau instansi terkait, mengenai apakah tindakan tersebut benar-benar melanggar regulasi atau tidak. Jika hanya kesalahpahaman atau kurangnya sosialisasi aturan, penyelesaian secara mediasi bisa menjadi opsi yang lebih bijak,” ujar Hadrian lewat pesan Whatsapp, Senin (10/3/2025).

Baca Juga :  Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS pada 2025, Besarnya Menunggu Pengumuman Resmi

Ia menekankan pentingnya evaluasi dalam pemanfaatan bangunan bersejarah, sehingga tetap selaras dengan nilai-nilai kebangsaan.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun daerah harus meningkatkan pengawasan terhadap cagar budaya agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami mengusulkan langkah edukasi kepada masyarakat terkait etika dan regulasi pemanfaatan cagar budaya, terutama di kalangan konten kreator, agar mereka memahami batasan dalam memproduksi karya di lokasi-lokasi bersejarah,” tutur Hadrian.

Hadrian juga menyoroti perlunya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga situs bersejarah.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, ia berharap kesadaran publik meningkat sehingga cagar budaya tetap terjaga tanpa menghambat kebebasan berkarya secara bertanggung jawab.

Baca Juga :  KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

“Kelayakan untuk mempolisikan Iclik Cinta tergantung pada sejauh mana pelanggaran yang dilakukan. Jika tindakan mereka terbukti merusak, mencemarkan, atau melanggar aturan pemanfaatan cagar budaya, maka langkah hukum bisa saja diambil. Namun, jika hanya berupa kelalaian tanpa dampak serius, pendekatan edukatif dan peringatan mungkin lebih proporsional,” sambungnya.

Berita Terkait

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane
Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf
Indonesian Idol 2025: Rara Sudirman Tereliminasi di Spektakuler Show 8 Meski Tuai Pujian
Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku
Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno
Proses Naturalisasi Audero Mulyadi dan Dean Ruben James Selesai, Siap Bela Timnas Indonesia
Putri KW Siap Debut di All England 2025, Tantang Unggulan Thailand di Laga Perdana
Rumahnya Digeledah KPK, Ridwan Kamil Akhirnya Angkat Bicara

Berita Terkait

Tuesday, 11 March 2025 - 18:08 WIB

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 March 2025 - 18:03 WIB

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 March 2025 - 09:29 WIB

Rumah Rafael Alun Dilelang KPK, Tak Kunjung Laku

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Tuai Kecaman, Mala Agatha Minta Maaf dan Hapus Video Klip di Perpusnas Bung Karno

Tuesday, 11 March 2025 - 09:26 WIB

Icha Cellow dan Temannya Dipolisikan Buntut Video Klip Iclik Cinta

Berita Terbaru

 Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Berita

Viral! Puluhan Napi Kabur dari Lapas Kutacane

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:08 WIB

Bobon Santoso

Berita

Alasan Dibalik Keputusan Chef Bobon Santoso Jadi Mualaf

Tuesday, 11 Mar 2025 - 18:03 WIB

Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang

Lifestyle

5 Cara Membayar Fidyah Puasa dengan Uang: Panduan Lengkap

Tuesday, 11 Mar 2025 - 17:46 WIB

Kesehatan

Methylprednisolone Obat Apa? Manfaat, Dosis, dan Efek Sampingnya

Tuesday, 11 Mar 2025 - 15:01 WIB

Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Lifestyle

7 Cara Menghilangkan Cegukan Saat Puasa tanpa Harus Batal

Tuesday, 11 Mar 2025 - 14:56 WIB