Dua Karyawan di Lumajang Curi Emas Senilai Rp16 M, Pakai Santet untuk Tutupi Jejak

- Redaksi

Tuesday, 25 March 2025 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

Pelaku pencurian emas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua karyawan berinisial S, warga Tukum, dan K, warga Tekung, Lumajang, ditangkap polisi setelah mencuri emas batangan milik majikan mereka.

Kedua pelaku berhasil membawa kabur emas seberat 10 kilogram dengan nilai sekitar Rp16 miliar.

Kasus ini terjadi di rumah majikan mereka, seorang pengusaha toko emas yang tinggal di Kelurahan Jogotrunan, Lumajang. S dan K mencuri emas batangan secara bertahap dengan cara menggandakan kunci lemari tempat penyimpanan emas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Takut aksinya ketahuan, pelaku S dan K berusaha menyantet majikan mereka. Untuk itu, mereka meminta bantuan seseorang berinisial M, warga Desa Pulo, Lumajang, agar mencarikan paranormal. Sebagai imbalan, M diberi emas batangan hasil curian.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi

“Pelaku mencari paranormal melalui seorang berinisial M untuk menyantet korban. Pelaku memberikan imbalan emas batangan kepada M “ujar Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar Senin (24/3)

Setelah menerima emas batangan, M menjualnya dan menggunakan uangnya untuk membeli tujuh unit mobil dengan berbagai merek.

“Pelaku berinisial M menggunakan uang penjualan emas batangan untuk membeli mobil ” terang Alex.

Kini, S dan K harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu, M yang terlibat dalam penjualan emas curian dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kasus ini bermula dari kepercayaan sang majikan kepada dua karyawannya. Namun, kepercayaan itu justru dikhianati oleh S dan K yang memanfaatkan kesempatan untuk mencuri emas secara diam-diam.

Berita Terkait

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
14 Ribu Hektare Sawah di Lumajang Rusak karena Serangan Tikus, Pemerintah Turun Tangan
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi
Gedung Baru Kantor Pengadilan Negeri Tuban Terabaikan Setelah 3 Tahun Pembangunan Rampung

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Thursday, 1 May 2025 - 09:12 WIB

MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik

Thursday, 1 May 2025 - 09:08 WIB

Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi

Berita Terbaru

Polytron (Dok. Ist)

Otomotif

Polytron Siap Luncurkan Mobil Listrik Pertamanya di Indonesia

Thursday, 1 May 2025 - 10:32 WIB

Pemerintah akan Rekrutmen guru untuk sekolah rakyat (Dok. Ist)

Berita

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Minuman kaya antioksidan (Dok. Ist)

Lifestyle

5 Minuman Kaya Antioksidan untuk Menurunkan Risiko Kanker

Thursday, 1 May 2025 - 10:17 WIB