Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

- Redaksi

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Pada tahun 2025, program ini akan kembali dilanjutkan dengan pencairan dana bantuan sosial secara berkala.

Bagi para lansia yang terdaftar sebagai penerima manfaat, penting untuk mengetahui cara mengecek status pencairan dana KLJ.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah beberapa cara mudah untuk mengecek pencairan bansos KLJ 2025:

  1. Melalui Situs Resmi Siladu Jakarta:
    • Akses laman resmi Siladu Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id.
    • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) lansia.
    • Klik tombol “Cek” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status Anda dalam Basis Data Terpadu.
  2. Melalui Aplikasi JAKI:
    • Unduh aplikasi JAKI melalui Google Play Store atau App Store.
    • Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar.
    • Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
    • Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
  3. Melalui Situs Resmi Kemensos:
    • Buka situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan data diri, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia.
    • Klik Cari Data dan sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos Anda.
Baca Juga :  Menyoroti Penegakan Aturan Pengamanan Demonstrasi di Internal Polri: Tantangan dan Implikasi

Informasi Penting:

  • Pencairan dana KLJ biasanya dilakukan melalui rekening Bank DKI.
  • Penerima manfaat akan mendapatkan informasi mengenai jadwal pencairan melalui pemberitahuan resmi dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
  • Jika tercatat sebagai penerima bansos PKD tahun 2025, pencairan dana dilakukan melalui Bank DKI. Untuk mengambil dana bansos, penerima harus:
    • Datang langsung ke kantor cabang Bank DKI terdekat.
    • Membawa kartu identitas (KTP) dan dokumen pendukung lainnya sesuai yang diminta.

Dengan mengetahui cara-cara di atas, diharapkan para lansia dapat dengan mudah memantau status pencairan dana KLJ dan memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Berita Terkait

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai
Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan
Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara
Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD
Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:34 WIB

Balita 2 Tahun di Sidoarjo Dilaporkan Hilang, Sepasang Sandalnya Ditemukan di Pinggir Sungai

Saturday, 19 April 2025 - 09:30 WIB

Dua Remaja Terseret Ombak di Pantai Pulau Merah Banyuwangi, Satu Belum Ditemukan

Saturday, 19 April 2025 - 09:27 WIB

Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Saturday, 19 April 2025 - 09:24 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Pembangunan Pasar Induk Modern untuk Dongkrak PAD

Saturday, 19 April 2025 - 09:18 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Berita Terbaru

Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah

Teknologi

4 Cara Cek Nomor Axis di 2025 dengan Mudah dan Cepat

Saturday, 19 Apr 2025 - 11:23 WIB