SwaraWarta.co.id – Menjelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M, umat Islam di Indonesia mulai mempersiapkan diri untuk menunaikan salah satu rukun Islam, yaitu zakat fitrah.
zakat fitrah untuk tahun 2025 telah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kantor Kementerian Agama di berbagai daerah, dengan variasi yang disesuaikan dengan harga bahan pokok setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan BAZNAS RI
BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah 2025 sebesar Rp47.000 per jiwa. Nilai ini setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium, dan berlaku untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Penetapan ini didasarkan pada survei harga beras yang dilakukan oleh BAZNAS di pasar-pasar wilayah Jabodetabek.
Variasi di Daerah Lain
Di daerah lain, besaran zakat fitrah bervariasi tergantung pada harga beras di masing-masing daerah. Misalnya, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, BAZNAS setempat menetapkan zakat fitrah sebesar Rp37.500 per jiwa atau setara dengan 2,5 kg beras.
Sementara itu, di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Kementerian Agama setempat menetapkan zakat fitrah dengan tiga kategori: Rp40.000 (beras standar), Rp45.000 (beras menengah), dan Rp50.000 (beras kualitas tinggi).
Faktor Penentu Besaran Zakat Fitrah
Perbedaan besaran zakat fitrah antar daerah ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Harga beras: Harga beras merupakan faktor utama dalam penentuan besaran zakat fitrah.
- Jenis beras: Beberapa daerah menetapkan besaran zakat fitrah berdasarkan jenis beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.
- Kebijakan pemerintah daerah: Pemerintah daerah melalui BAZNAS atau Kantor Kementerian Agama setempat memiliki kewenangan untuk menetapkan besaran zakat fitrah.
Imbauan untuk Umat Islam
BAZNAS dan Kantor Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk segera menunaikan zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
Zakat fitrah dapat disalurkan melalui BAZNAS, Lembaga Amil Zakat (LAZ), atau masjid-masjid terdekat.
Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam tidak hanya membersihkan diri dari dosa-dosa kecil selama bulan Ramadan, tetapi 1 juga membantu meringankan beban saudara-saudara yang membutuhkan.