SwaraWarta.co.id – Aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di Kota Malang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan menyebabkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Menurut laporan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Malang dan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), setidaknya tiga orang ditangkap dan sekitar 8 hingga 10 orang hilang kontak setelah demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Malang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, seorang demonstran mengalami luka parah, sementara 6 hingga 7 orang lainnya harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
Beberapa peserta aksi juga mengaku bahwa area aman (safe zone) yang berisi tim medis dan peralatan kesehatan ikut menjadi sasaran serangan.
Selain itu, belasan sepeda motor milik demonstran yang diparkir di sekitar SMAN 4 Kota Malang turut diamankan oleh aparat dan dibawa ke Polresta Malang Kota.
“Diestimasi sejumlah belasan kendaraan bermotor milik massa aksi diamankan ke Polresta Malang Kota,” kata Koordinator LBH Pos Malang, Daniel Siagian dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).
Aparat keamanan juga melakukan penyisiran di beberapa titik yang menjadi tempat berkumpulnya demonstran, termasuk di sekitar rumah sakit dan kafe.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, aparat kepolisian dan TNI mulai menyisir area demonstrasi dan membubarkan massa.
“Aparat melakukan penyisiran melalui Jalan Gajahmada dengan jumlah sekitar dua pleton, berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul,” katanya.
Selain demonstran, tim medis dan jurnalis yang meliput aksi juga dilaporkan terkena dampak dari tindakan aparat keamanan.