Swarawarta.co.id – Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran narkoba yang sedang diselidiki, sejumlah pelaku dengan peran strategis telah terungkap.
Salah satu yang terungkap adalah Catur, yang berperan sebagai bandar dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.
Sebagai bandar, Catur bertanggung jawab untuk mengatur dan mendistribusikan narkoba ke berbagai pihak, memegang peranan penting dalam jalannya operasi kejahatan ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Selanjutnya, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan, tersangka E yang diketahui memiliki hubungan dengan pengelolaan di Lapas, berperan sebagai bendahara dalam sindikat ini.
E bertugas untuk menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada sosok D, yang kemudian melanjutkan distribusi uang tersebut ke pihak lain.
“Betul, didapatkan peredaran narkoba di sana. Didapatkan yang semulanya infonya ada 3 kilo (narkoba) terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” kata Mukti kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Uang yang diperoleh dari D selanjutnya dikirimkan ke rekening yang dikuasai oleh tersangka R dan K, yang ternyata berada di bawah kendali seorang individu bernama Candra.
Alur transaksi yang terungkap ini memperlihatkan bagaimana uang hasil kejahatan diolah dan didistribusikan di berbagai saluran, yang mengindikasikan adanya struktur dan koordinasi yang matang dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Proses tersebut semakin memperlihatkan kompleksitas dan cakupan dari operasional mereka, melibatkan berbagai pihak dalam setiap tahapnya.