SwaraWarta.co.id – Setiap wajib pajak di Indonesia diwajibkan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tepat waktu.
Namun, bagaimana jika Anda telat lapor SPT? Apakah akan dikenakan sanksi? Tenang, artikel ini akan membahas dampak dan solusi jika Anda terlambat melaporkan SPT.
Konsekuensi Telat Lapor SPT
Jika Anda terlambat melaporkan SPT, baik sebagai wajib pajak orang pribadi maupun badan, ada beberapa konsekuensi yang harus dihadapi, di antaranya:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Denda Administratif
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengenakan denda bagi yang terlambat melapor. Besarnya denda tergantung jenis SPT:- SPT Tahunan Orang Pribadi: Rp100.000
- SPT Tahunan Badan: Rp1.000.000
Denda ini diatur dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
- Pemblokiran Akses Layanan Pajak
Telat lapor SPT juga bisa membuat Anda mengalami kendala saat ingin mengakses layanan perpajakan lain, seperti permohonan restitusi atau pemotongan pajak. - Masuk Daftar Pengawasan DJP
DJP bisa memasukkan Anda ke dalam daftar wajib pajak yang diawasi lebih ketat jika sering telat atau tidak lapor SPT.
Apa yang Harus Dilakukan?
Jika Anda telanjur terlambat melaporkan SPT, berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan:
- Segera Lapor SPT
Meski terlambat, lebih baik tetap melaporkan SPT daripada tidak sama sekali. Anda bisa melapor melalui e-Filing di situs resmi DJP atau datang langsung ke KPP. - Bayar Denda Secara Sukarela
DJP biasanya akan mengirim surat tagihan denda. Namun, Anda juga bisa mengeceknya dan membayarnya langsung melalui layanan e-Billing. - Jadikan Pelajaran
Tandai kalender atau atur pengingat agar tidak terlambat di tahun berikutnya. DJP biasanya memberi waktu hingga 31 Maret untuk SPT Orang Pribadi dan 30 April untuk SPT Badan.
Terlambat lapor SPT memang bisa menimbulkan konsekuensi, namun tetap bisa diperbaiki dengan cepat. Kuncinya adalah segera bertindak dan mematuhi kewajiban pajak di masa mendatang. Ingat, lapor pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk kontribusi kita untuk kemajuan negeri.