Swarawarta.co.id – Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan keprihatinannya terhadap aksi teror yang dialami media Tempo.
Insiden tersebut melibatkan pengiriman kepala babi dan tikus yang telah dipenggal, sebuah tindakan yang dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.
“Kami menyayangkan, sebetulnya selalu ada ruang kebebasan berekspresi tentu dalam koridor hukum norma dan juga etika. Demokrasi itu memang tidak serba hitam putih, tapi kita juga menganut semangat bahwa pada akhirnya kita ingin Indonesia ini utuh, bersatu, dan bisa maju bersama,” kata AHY di Kantor DPP Demokrat, Minggu (23/3/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut AHY, dalam sistem demokrasi yang sehat, kebebasan pers harus dihormati dan dijaga. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dan tidak seharusnya berujung pada tindakan teror.
Lebih lanjut, ia juga menyesalkan bagaimana isu ini berkembang ke berbagai arah dan menjadi polemik di masyarakat.
“Perbedaan pendapat pasti ada, tidak untuk ditiadakan. Tapi mari kita maklumi sebagai bagian untuk sama-sama kita mewujudkan Indonesia yang lebih baik. Jadi saya tentu keluarga besar Demokrat menyayangkan kalau ada teror, apalagi yang kemudian membuat isu yang tidak diperlukan melebar ke sana kemari,” katanya.
AHY mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi, termasuk di dalamnya kebebasan pers, merupakan bagian dari pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh bentuk ancaman apa pun.
Menurutnya, ketika ada pihak yang merasa tidak sepaham dengan pemberitaan suatu media, seharusnya mereka dapat menempuh jalur yang lebih bijak, seperti menyampaikan klarifikasi atau menggunakan hak jawab yang tersedia.
“Inilah yang seharusnya kita wujudkan bersama dalam alam demokrasi yang sehat dan juga progresif dalam arti demokrasi juga bukan tujuan akhir demokrasi itu adalah sebuah kendaraan atau jalan yang pada akhirnya membawa kita pada kondisi negara yang lebih baik,” tambahnya.
Tindakan teror seperti ini justru menunjukkan adanya upaya pembungkaman terhadap media yang bisa mengancam kebebasan pers di Indonesia.
AHY juga menegaskan pentingnya menjaga ruang diskusi yang sehat dalam masyarakat. Dengan demikian, setiap perbedaan pendapat dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif, bukan dengan ancaman atau tindakan yang menciptakan ketakutan.
Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak agar tetap menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat.
Peristiwa teror terhadap Tempo ini pun menuai perhatian luas, baik dari kalangan jurnalis maupun tokoh politik.
Banyak yang mengecam tindakan tersebut dan mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas pelakunya.
Kebebasan pers yang dilindungi undang-undang harus tetap dijaga agar jurnalis dapat bekerja tanpa rasa takut dan terus menyampaikan informasi yang objektif kepada masyarakat.