Video Viral: Aksi Penganiayaan Brutal di Lenteng Agung, Pelaku dan Korban Teridentifikasi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan Layar


Swarawarta.co.id
 – Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi pelaku aksi penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Video rekaman CCTV yang beredar menunjukkan aksi penganiayaan tersebut dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, terlihat seorang remaja korban mengenakan kaus warna hijau sedang mengendarai sepeda motor. Dia dihentikan oleh dua remaja lainnya yang juga mengendarai sepeda motor. Salah satu pelaku mendekati korban dan langsung mencekiknya.

Pelaku kemudian menjatuhkan korban ke tanah dan menindihnya. Aksi penganiayaan ini tidak berhenti di situ, pelaku juga menginjak kepala korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi pelaku penganiayaan tersebut. “Kami sudah tindak lanjuti, kami sudah mengantongi identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar. Mereka semua di bawah umur, dan kami juga mengacu pada undang-undang perlindungan anak,” kata Multazam kepada wartawan pada Senin (21/8).

Baca Juga :  Menjelajahi Keindahan Danau Toba, Destinasi Pariwisata Populer Sumatera Utara

Dari hasil penyelidikan awal, Multazam mengindikasikan bahwa aksi penganiayaan ini kemungkinan berkaitan dengan perselisihan antar remaja terkait masalah asmara. Korban dan pelaku juga diketahui sebagai warga RW 03 Lenteng Agung.

“Permasalahan ini berkaitan dengan perselisihan yang terkait asmara, mengingat mereka adalah remaja. Meskipun ada perbedaan pandangan, kami akan fokus pada tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.

Multazam menegaskan bahwa kepolisian akan berusaha menyelesaikan kasus ini dengan musyawarah dan mufakat, mengingat para pelaku adalah anak di bawah umur. Namun, jika ada pihak yang tidak puas atau terdapat keterkaitan dengan tindak pidana, pihak kepolisian akan menjalankan proses hukum yang berlaku.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal
Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara
Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan
Keluarga Korban Pembunuhan yang Dicor Semen Sempat Mencium Bau Bangkai di Ruko Rawamangun Sebelum Menemukan Jasad
Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen
Tiga Pelaku Begal Pemulung di Jakarta Barat Ditangkap Polisi
Jasad Seorang WN Singapura Ditemukan di Halte
Prabowo Rayakan Ulang Tahun Dua Wali Kota dalam Gala Dinner Retret Kepala Daerah

Berita Terkait

Friday, 28 February 2025 - 10:51 WIB

Sambut Ramadhan, Polres Tangerang Selatan Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Friday, 28 February 2025 - 10:45 WIB

Gibran Rakabuming Raka Beri Pantun Soal Kepala Daerah yang Harus Nurut Presiden, PDIP Angkat Bicara

Friday, 28 February 2025 - 10:39 WIB

Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan

Friday, 28 February 2025 - 10:34 WIB

Keluarga Korban Pembunuhan yang Dicor Semen Sempat Mencium Bau Bangkai di Ruko Rawamangun Sebelum Menemukan Jasad

Friday, 28 February 2025 - 10:26 WIB

Pembunuhan Sadis di Jakarta Timur: Pelaku Bunuh Pemilik Ruko karena Sakit Hati hingga Cor Semen

Berita Terbaru