Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

- Redaksi

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah sebelumnya sempat ditarik dari berbagai platform digital, lagu Bayar Bayar Bayar milik band punk asal Purbalingga, Sukatani, kini kembali diizinkan untuk beredar.

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi band tersebut untuk membawakan lagu mereka di panggung musik maupun mendistribusikannya kembali.

“Monggo saja, bebas saja. Tidak ada masalah, kita apresiasi” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam wawancara di Mapolda Jateng pada Jum’at, 21 Februari 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Band Sukatani sempat menjadi perbincangan publik setelah dua personelnya, Ovi atau Twister Angel (vokal) dan AI alias Alectroguy (gitar), menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kepolisian dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Baca Juga :  Mahkamah Konstitusi Menolak Gugatan Masa Berlaku SIM Seumur Hidup

Dalam video tersebut, mereka juga mengumumkan bahwa lagu Bayar Bayar Bayar akan ditarik dari berbagai platform musik digital.

Namun, setelah melakukan pertemuan dengan penyidik siber Polda Jateng, kepolisian menyatakan bahwa klarifikasi yang dilakukan hanya bertujuan untuk memahami maksud dan pesan dalam lagu tersebut.

“Jadi kemarin dari penyidik siber Polda Jawa Tengah sempat berjumpa dengan mereka dan berbincang-bincang untuk mengklarifikasi. Klarifikasi itu hanya sekadar untuk mengetahui tentang maksud dan tujuan dari pembuatan lagu itu,” jelas Artanto.

Dengan adanya kepastian ini, Sukatani kini dapat kembali membawakan karya mereka tanpa hambatan.

Publik kini menantikan apakah band tersebut akan kembali mengunggah lagu Bayar Bayar Bayar ke platform musik atau tetap mempertahankan keputusan sebelumnya.

Baca Juga :  Mensos Kaji Wacana Pengalihan Bansos: Menindak Lanjuti Aspirasi

Perkembangan ini juga mendapat perhatian dari komunitas musik independen yang menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dalam seni, selama tidak melanggar hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Sunday, 30 March 2025 - 11:16 WIB

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB