Swarawarta.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan razia terhadap warung remang-remang di wilayah Sukamakmur.
“Kami Satpol PP, Garnisun dan Dinsos (Dinas Sosial) telah melakukan kegiatan operasi pekat di daerah Kecamatan Sukamakmur. Kita mengamankan 15 orang yang diduga PSK,” kata Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Kamis (13/2/2025).
Sebanyak 15 wanita diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia tersebut.
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi lokasi tersebut sudah viral di mana-mana dan merupakan aduan dari masyarakat terus mendorong agar wilayah tersebut ditertibkan,” ungkapnya.
Razia digelar pada Rabu (12/2) malam dan diikuti dengan penangkapan 15 wanita yang diduga PSK.
Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bogor untuk dimintai keterangan.
Menurut Anwar, lokasi tersebut telah menjadi perhatian dari Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor karena aktivitas PSK yang terjadi di sana.
Wanita-wanita tersebut diduga menjajakan diri langsung kepada pelanggan.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan instansi lain, seperti Dinsos, untuk menangani kasus tersebut.
“Rata-rata, kalau siang senyap, buka warung. Ketika malam hari menjadi pelayan, dan disediakan tempat karaoke, dan juga tempat-tempat yang diduga untuk kegiatan asusila,” ucapnya.
Jika terbukti sebagai PSK, 15 wanita yang diamankan akan dibawa ke panti rehabilitasi untuk mendapatkan bantuan dan rehabilitasi.
“Betul, kita akan ke panti (bila dinyatakan benar PSK),” pungkasnya