Ribuan Ikan Nila Mati Mendadak di Telaga Ngebel Ponorogo, Diduga karena Belerang Naik

- Redaksi

Friday, 7 February 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambak warga yang terdampak belerang ( Dok. Ist)

Tambak warga yang terdampak belerang ( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ribuan ikan nila di Telaga Ngebel, Ponorogo, ditemukan mati mendadak dan mengambang di permukaan air.

Penyebabnya adalah fenomena alam yang terjadi akibat angin kencang dan hawa dingin yang memicu naiknya belerang dari dasar telaga.

Menurut Hadi Santoso, salah satu pemilik keramba ikan, ia mengalami kerugian besar karena sekitar 50 hingga 60 persen ikan nila miliknya mati.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, karena jumlah ikan yang mati mencapai ratusan kwintal.

“Satu keramba ribuan ekor ikan. Kalau ditimbang bisa ton-tonan. Ya rugi puluhan juta,” imbuh Hadi.

Dwi Prastyono, pemilik keramba lainnya, mengatakan bahwa ia biasanya menggunakan kincir air untuk meningkatkan kadar oksigen di dalam air agar ikan bisa bertahan.

Baca Juga :  Terungkap, Ini Alasan Honorer Tak Terima THR

Biasanya, dalam 2 hingga 3 hari setelah kincir air dipasang, kondisi air membaik dan ikan bisa kembali dikonsumsi.

Meski demikian, Dwi menambahkan bahwa kejadian ini sulit diprediksi dan tidak bisa dihindari oleh para pembudidaya ikan. Mereka hanya bisa pasrah terhadap fenomena alam yang menyebabkan kerugian ini.

“Penyebabnya karena ada angin besar, udara dingin. Akhirnya ikan mengambang, mati,” pungkasnya

Pembudidaya ikan di Telaga Ngebel Ponorogo berharap kejadian serupa tidak terulang, meskipun mereka menyadari bahwa ini adalah bagian dari siklus alam yang tak dapat dihindari.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB