Swarawarta.co.id – PT Timah telah memanggil karyawannya yang viral karena mengejek karyawan honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat.
“Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai dengan aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan,” kata Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan, dalam keterangannya, Minggu (2/2/2025).
Perusahaan tersebut menyampaikan bahwa mereka akan menindak oknum terlibat sesuai dengan aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujarnya
PT Timah juga menyampaikan bahwa karyawan mereka juga menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan masyarakat umum.
Perusahaan tersebut akan mengedukasi karyawannya untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari tindakan yang merugikan diri dan orang lain.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ujarnya.
Perusahaan tersebut juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu oleh video yang viral tersebut.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Perusahaan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan aktivitas media sosial salah satu karyawan yang diduga menyebarkan informasi yang mendiskreditkan pihak tertentu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
PT Timah menyampaikan bahwa video tersebut tidak mewakili perusahaan dan tidak berhubungan dengan kebijakan perusahaan.
“Menegaskan bahwa konten yang disampaikan oleh pemilik akun media sosial tersebut tidak berhubungan atau mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. Fasilitas dan layanan kesehatan yang diterima karyawan PT Timah Tbk sebagai peserta BPJS Kesehatan sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing dan tidak ada perbedaan,” ucapnya.