SwaraWarta.co.id – PT Timah telah memanggil karyawannya yang viral karena mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS untuk berobat. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Karyawan PT Timah Tbk menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan yang sama dengan yang digunakan oleh masyarakat pada umumnya. Fasilitas dan layanan yang diterima sama dengan yang diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan lainnya sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” ujarnya.
Anggi menjelaskan bahwa karyawan PT Timah juga menggunakan BPJS Kesehatan, sama seperti masyarakat umum. Layanan yang diterima pun tidak ada bedanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai langkah ke depan, PT Timah akan meningkatkan edukasi bagi karyawannya agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.
“Ke depan, PT Timah Tbk akan terus bertransformasi, melakukan perbaikan, khususnya melakukan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk bijak dalam bermedia sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” ujarnya.
Video yang viral di media sosial menunjukkan seorang perempuan mengenakan seragam PT Timah sambil mengejek pekerja honorer yang menggunakan BPJS.
Dalam video tersebut, dia tampak seolah-olah sedang berbicara dengan seseorang di antrean rumah sakit.
“Ngantre ya, Dek? BPJS, ya? Ha-ha-ha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di baju) saya nggak ngantre, Dek, pasien prioritas, ha-ha-ha…,” kata perempuan tersebut
PT Timah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang merasa terganggu dengan video tersebut.
Mereka menegaskan bahwa tindakan individu itu tidak mencerminkan nilai dan budaya perusahaan.
“Perusahaan menjunjung tinggi nilai etika, harmoni, dan saling menghormati. Kami meminta maaf kepada pihak yang merasa terganggu,” tulis PT Timah dalam unggahan di Instagramnya.
Selain itu, PT Timah menegaskan bahwa fasilitas kesehatan bagi karyawan tetap mengikuti ketentuan BPJS dan tidak ada perbedaan layanan berdasarkan status pekerjaan.
“Konten yang dibuat pemilik akun tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja perusahaan. Semua karyawan PT Timah mendapatkan layanan BPJS sesuai dengan kelas kepesertaan masing-masing,” tutupnya.