Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Penipuan Program Makan Bergizi Gratis

- Redaksi

Monday, 3 February 2025 - 08:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Pasuruan Kota telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pasuruan.

Keempat tersangka tersebut telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan secara bersama-sama.

Para tersangka terdiri dari tiga pria dan satu perempuan, yang diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan pelaku usaha katering di Kecamatan Kraton dengan kedok sosialisasi program MBG.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Pasuruan Kota masih terus menyelidiki kasus ini dan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah tersangka bisa bertambah.

“Kami sudah tetapkan 4 tersangka dan sudah kami lakukan upaya penahanan,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa, Sabtu (1/2/2025).

Baca Juga :  Pihak Polda Metro Jaya Buka Suara Terkait Pelaporan yang Dilayangkan Ria Ricis

Berita Terkait

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata
Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti
Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi
Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Monday, 10 March 2025 - 18:00 WIB

Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru