Polres Jombang Berhasil Sita Ribuan Botol Miras hingga Amankan 4 Orang Penjual

- Redaksi

Wednesday, 19 February 2025 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id -Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras), Polres Jombang menggelar operasi intensif selama lima hari yang melibatkan seluruh jajaran polsek Jombang.

Operasi ini berhasil menyita 2.600 botol miras berbagai jenis serta menangkap empat orang yang diduga menjadi pengedar miras di wilayah tersebut.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup berbagai jenis miras, di antaranya 354 botol arak kemasan 600 ml, 1.320 botol arak Bali kemasan 600 ml, 12 botol anggur merah, 30 botol bir, 60 botol anggur hijau, vodka, hingga tuak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, turut disita dua unit kendaraan yang digunakan untuk distribusi, yaitu mobil pikap Suzuki Carry dan Toyota Avanza.

Baca Juga :  Trending di YouTube, Ini Dia Sosok Ponidi "Sekop Sekop"

“Jadi, peredaran miras di Jombang ini ternyata kiriman dari wilayah Nganjuk juga wilayah Bali. Dua mobil ini adalah sarana pengangkutnya,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Selasa (18/2/2025).

Menurut Ardi, razia ini adalah bagian dari komitmen Polres Jombang untuk memberantas peredaran miras di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri.

Dalam operasi tersebut, empat orang pengedar miras berhasil diamankan. Mereka adalah MS (29), warga Desa Janti, Jogoroto, Jombang, yang biasa menjual miras kepada anak-anak muda di warkop Pasar Mojoagung.

“Beberapa kejadian kejahatan pembunuhan, penganiayaan, pencurian maupun kejahatan jalanan lainnya, rata-rata disebabkan miras. Jadi, para pelaku ini biasanya minum miras sebelum beraksi,” terangnya.

Baca Juga :  Jeritan Pedagang Pasar Cipadu, Padahal Dulu Ramai Pembeli

Kemudian, FTR (36), warga Desa Cangkringmadu, Perak, Jombang, yang menjadi distributor miras untuk warkop-warkop di Desa Mojongapit.

HR (27), warga Jalan Diponegoro, Tulungagung, diketahui sebagai sales miras dari Nganjuk ke Jombang.

Terakhir, MRW (23), warga Surabaya, yang mendatangkan arak Bali untuk dijual di Jombang, Salatiga, dan Yogyakarta.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani menyebut keempat pelaku akan dijerat Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Dengan operasi ini, Polres Jombang berharap dapat mengurangi peredaran miras yang kerap menjadi penyebab masalah sosial dan tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

Langkah tegas Polres Jombang ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang lebih aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain yang masih nekat mengedarkan miras secara ilegal.

Baca Juga :  Bukan PMK, 80 Ekor Kambing di Pomahan Pulung Mati Mendadak, Kok Bisa?

“Ancaman pidananya kurungan paling lama 3 bulan dan atau denda paling banyak Rp 20 juta,” tandasnya

Berita Terkait

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Tulis Pesan Ini

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Tuesday, 22 April 2025 - 09:45 WIB

15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

Tuesday, 22 April 2025 - 09:41 WIB

Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1

Berita Terbaru

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Pendidikan

Sebutkan dan Jelaskan Teori Masuknya Agama Islam ke Nusantara

Tuesday, 22 Apr 2025 - 13:37 WIB