SwaraWarta.co.id – Polisi terus menyelidiki kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Kelapa Gading menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Menurut Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tanlim, kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang serupa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.
Ia berharap penegakan hukum yang dilakukan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dari tujuh tersangka yang diamankan, dua di antaranya adalah perempuan di bawah umur yang memiliki peran penting dalam jaringan ini.
Salah satunya bertugas sebagai bendahara yang mengelola uang hasil prostitusi sekaligus menyewa tempat untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Sementara yang lain berperan sebagai pengantar pelanggan ke kamar korban.
Selain itu, lima tersangka laki-laki juga ditangkap dengan peran yang beragam. Ada yang bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi pesan, ada yang menjadi joki yang menawarkan korban kepada pelanggan, serta ada yang bertugas menjemput pelanggan dari lobi apartemen ke kamar korban.
“Kelompok ini tidak memiliki mucikari yang mengkoordinir aksi pidana ini tapi menggunakan joki untuk mencari pelanggan,” kata dia.
Mereka bekerja dalam kelompok kecil tanpa adanya mucikari yang mengoordinasi aktivitas tersebut, melainkan menggunakan sistem joki untuk menarik pelanggan.
AKP Kiki meminta masyarakat untuk lebih waspada dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi praktik prostitusi, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Ia menegaskan bahwa anak-anak lebih rentan dimanipulasi dan dieksploitasi dalam kejahatan semacam ini.
“Terlebih apabila yang dieksploitasi anak di bawah umur karena memang anak di bawah umur mudah dimanipulasi,” kata dia menegaskan.
Selain itu, ia juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas online anak-anak mereka, mengingat kasus eksploitasi anak semakin marak dengan memanfaatkan teknologi digital.
Polisi berkomitmen untuk terus memburu para pelaku lainnya agar tidak ada lagi kasus perdagangan anak di bawah umur di wilayah tersebut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap tujuh pelaku dalam operasi yang dilakukan di sebuah apartemen di Kelapa Gading pada Sabtu malam.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap kasus perdagangan anak dan prostitusi online, yang kini semakin berkembang di era digital.