Swarwarta.co.id – Dua anggota Polrestabes Semarang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pasangan muda.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi, mengatakan bahwa pemerasan tersebut terjadi di Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara pada Jumat (31/1) malam.
“Dari makan malam, masuk ke kawasan Pantai Marina, melihat ada satu unit mobil yang ditumpangi kedua korban tersebut dalam kondisi berhenti di pinggir jalan dan berduaan di dalam mobil,” kata Syahduddi kepada wartawan, Minggu (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut hasil pemeriksaan, dua anggota polisi yang tidak bertugas saat itu, bersama seorang warga sipil, menghampiri mobil yang berisi pasangan muda dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta.
Kedua anggota polisi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.