SwaraWarta.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran beras bantuan pangan 10 kilogram dan beras untuk stabilisasi harga pangan selama musim panen raya. Kebijakan ini berlaku hingga April 2025 untuk menjaga agar harga gabah tetap stabil.
“Bantuan pangan beras 10 kilogram, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu hold dulu selama masa panen raya padi. Berlangsung saat ini dan diperkirakan hingga April 2025,” ucap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasertyo Adi, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Arief menjelaskan bahwa saat ini petani sedang menikmati harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram. Jika penyaluran beras terus dilakukan, harga gabah bisa turun, yang tentu saja merugikan petani.
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, jika produksi padi sudah meningkat, harga beras akan stabil dengan sendirinya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga melalui penyaluran beras SPHP tidak diperlukan pada saat ini.
Arief juga menegaskan bahwa intervensi pemerintah akan disesuakan dengan kondisi pasar. Jika harga beras naik tinggi, pemerintah akan kembali menyalurkan beras SPHP.