Pemerintah Hentikan Sementara Penyaluran Beras Bantuan Selama Panen Raya

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beras bantuan (Dok. Ist)

Beras bantuan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran beras bantuan pangan 10 kilogram dan beras untuk stabilisasi harga pangan selama musim panen raya. Kebijakan ini berlaku hingga April 2025 untuk menjaga agar harga gabah tetap stabil.

“Bantuan pangan beras 10 kilogram, penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) itu hold dulu selama masa panen raya padi. Berlangsung saat ini dan diperkirakan hingga April 2025,” ucap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasertyo Adi, di Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Arief menjelaskan bahwa saat ini petani sedang menikmati harga gabah yang mencapai Rp6.500 per kilogram. Jika penyaluran beras terus dilakukan, harga gabah bisa turun, yang tentu saja merugikan petani.

Namun, jika produksi padi sudah meningkat, harga beras akan stabil dengan sendirinya. Oleh karena itu, intervensi pemerintah untuk menstabilkan harga melalui penyaluran beras SPHP tidak diperlukan pada saat ini.

Arief juga menegaskan bahwa intervensi pemerintah akan disesuakan dengan kondisi pasar. Jika harga beras naik tinggi, pemerintah akan kembali menyalurkan beras SPHP.

Berita Terkait

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan
Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini
Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru
Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Persyaratannya!
Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada
Pegawai KPK Palsu Berhasil Dibekuk Usai Lakukan Pemerasan
Buronan Kasus Impor Gula Tom Lembong Berhasil ditangkap, Kejagung Ungkap Perannya
Imbas Truk Terbakar di Tol Jakarta Cikampek, Lalu Lintas Pandat

Berita Terkait

Thursday, 6 February 2025 - 12:45 WIB

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Thursday, 6 February 2025 - 12:38 WIB

Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

Thursday, 6 February 2025 - 10:48 WIB

Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka: Simak Jadwal dan Persyaratannya!

Thursday, 6 February 2025 - 09:35 WIB

Imbas Penenuan Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Minta Masyarakat Waspada

Berita Terbaru

Berita

Imbas Pegawai PT Timah Hina, Perusahaan Lakukan Pemecatan

Thursday, 6 Feb 2025 - 12:45 WIB