Swarawarta.co.id – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai setelah kementerian dan lembaga melakukan efisiensi anggaran.
Ia menjamin bahwa DPR tidak akan membiarkan hal itu terjadi.
“Pemutusan kontrak kerja, kekhawatiran, dan lain-lain itu, pengangguran karena buntut efisiensi, saya pikir tidak akan terjadi,” kata Dasco kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, pihaknya sedang menunggu hasil rekonstruksi anggaran yang dilakukan pemerintah setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran.
Hasil rekonstruksi anggaran tersebut nantinya akan dilaporkan kepada DPR RI.
“Kita tunggu hasil rekonstruksi dari anggaran yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” ucapnya.
Sebelumnya, muncul kekhawatiran bahwa para pegawai honorer di kementerian dan lembaga akan terdampak oleh efisiensi anggaran.
Namun, Istana telah menampik kabar bahwa gaji ke-13 ASN akan dipotong.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan bahwa belanja pegawai, seperti gaji ke-13 dan THR ASN, serta bantuan sosial tidak masuk dalam bagian efisiensi.
“Bu Menteri Keuangan sudah kasih pernyataan kan dan efisiensi yang disampaikan Presiden tidak termasuk belanja pegawai, gaji pegawai itu kan bukan dari bagian yang diefisienkan,” kata Hasan kepada wartawan di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2) lalu.