PDIP Jelaskan Latar Belakang Instruksi Megawati untuk Menunda Retret Kepala Daerah

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan penjelasan terkait instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang memutuskan untuk menunda kegiatan retret kepala daerah partai.

“Mengenai latar belakang dikeluarkannya instruksi harian Ibu Megawati Soekarnoputri untuk menunda, saya ulangi, menunda, jadi tidak ada perintah melarang dan atau menarik kader PDIP yang menjadi kepala daerah untuk mengikuti acara retret yang diselenggarakan oleh Kemendagri,” ujar Juru Bicara PDIP Ahmad Basarah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

Instruksi ini dikaitkan dengan berbagai pertimbangan internal partai, termasuk penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada pertanyaan mengapa seakan-akan mengapa instruksi tersebut baru dikeluarkan setelah penahanan Sekjen DPP PDI Perjuangan. Pertama dalam pandangan hukum dan pandangan politik DPP PDI Perjuangan, masalah yang dihadapi oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan Doktor Hasto Kristiyanto adalah masalah yang menimpa PDIP, karena jabatan yang melekat dalam diri Doktor Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen DPP PDI Perjuangan,” kata dia.

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, serta sejumlah elit partai seperti Ronny Talapessy, Adian Napitupulu, Andreas Hugo, dan Guntur Romli, Basarah menjelaskan bahwa penahanan Hasto Kristiyanto merupakan masalah serius yang dihadapi oleh PDIP. Di saat bersamaan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sudah merencanakan retret kepala daerah PDIP di Magelang.

Baca Juga :  Mahasiswi 21 Tahun di Surabaya Jadi Korban Perekaman Saat Mandi

“Tentulah penahanan seorang Sekjen partai menjadi masalah serius bagi partai kami, dan itu kami asumsikan bukan semata-mata sebagai peristiwa hukum, tapi juga sebuah peristiwa politik. Saat yang bersamaan memang Pemerintah RI melalui Kemendagri sudah mengagendakan kegiatan retret dimaksud, tetapi mohon maaf dengan sebesar-besarnya, bahwa sampai dengan menjelang pelaksanaan kegiatan retret dimaksud DPP PDI Perjuangan selaku induk organisasi para kepala daerah dari PDI Perjuangan belum mendapatkan lengkap dan detail mengenai kegiatan dimaksud,” jelasnya.

Menurut Basarah, penundaan ini menjadi langkah yang perlu diambil untuk menjaga stabilitas partai di tengah situasi yang menantang. PDIP, lanjutnya, memiliki tiga pilar utama dalam struktur organisasi partai.

Pilar pertama adalah struktur partai, yang mencakup pimpinan dari tingkat ranting hingga Ketua Umum PDIP. Pilar kedua adalah peran partai di legislatif, yang mencakup anggota DPRD dan DPR RI. Pilar ketiga adalah eksekutif, yaitu kepala daerah, wakil kepala daerah, gubernur, menteri, hingga presiden dari PDIP.

Baca Juga :  Puluhan Wisatawan Batal Naik Ke Gunung Ijen, Apa Alasannya?

“Nah kepala daerah itu adalah pilar eksekutif partai, pada saat kegiatan retret itu dilaksanakan memang kami belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang apa dan bagaimana kegiatan retret bagi kepada daerah yang baru terpilih itu. Ini mungkin dapat dimaklumi karena memang dalam pemerintahan sebelumnya kita belum pernah mengikuti kepala daerah setelah dia terpilih untuk mengikuti program retret,” jelas dia.

Sebelumnya, pada 18 Februari 2025, Megawati telah mengadakan pertemuan dengan para kepala daerah dari PDIP. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada kepala daerah mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam menjalankan tugas mereka.

“Sementara sebelum itu Ibu Megawati Soekarnoputri tepatnya tanggal 18 Februari, sebelum tanggal 21, hanya tiga hari sebelum itu, Ibu Megawati telah melakukan pertemuan dengan kepala daerah dalam rangka memberikan pembekalan bagaimana setelah beliau-beliau itu dilantik oleh Presiden RI dapat menunaikan janji-janji partai kepada rakyat melalui jabatan kepala daerah yang mereka emban, tapi itu kita lakukan dalam kegiatan pengkaderan, atau pertemuan tertutup yang dipimpin oleh Ibu Megatawi Soekarnoputri,” tutur dia.

Baca Juga :  5 Keutamaan Malam Lailatul Qadar yang Penuh Keistimewaan

“Dan di sisi lain, kepala-kepala daerah ini adalah elite-elite partai, sehingga ketika partai punya masalah seperti ini, maka bahasa yang kami gunakan kepada rekan-rekan kepala daerah itu kita memerlukan tempo untuk melakukan konsolidasi atas dinamika dan dialektika politik yang berkembang,” imbuhnya.

Namun, dengan adanya penahanan Hasto, partai merasa perlu untuk mengambil langkah bijak dalam menanggapi situasi ini dan memberikan arahan yang jelas bagi seluruh kader PDIP.

“Dan setelah melakukan pengkajian, dan menugaskan Doktor Promono Anung selaku Gubernur Daerah Jakarta yang ditugaskan sebagai koordinator kepala-kepala daerah ya Mas Pram turun langsung di Magelang, berkoordinasi langsung dengan kepala-kepala daerah yang ad di sana lalu kemudian diambillah penyesuaian-penyesuaian terhadap kebutuhan-kebutuhan yang ada bagi kepala daerah kita masing-masing. Ada kepala daerah yang saat instruksi itu dilakukan sudah datang di Magelang, ada yang sedang di dalam perjalanan dan masih ada yang di daerahnya masing-masing. Mas Pramono Anung melakukan penyesuaian-penyesuaian situasi yang dialami oleh masing-masing kepala daerah tersebut,” tutur dia.

Berita Terkait

Ariel Alvi Zahry, Wisudawan Terbaik UIN Maliki Malang yang Pernah Harumkan Nama Madiun di Eropa
PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!
Kebakaran Gudang di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat Berhasil Dikendalikan
Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara
Terungkap! Kronologi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD
Mahasiswi 21 Tahun di Surabaya Jadi Korban Perekaman Saat Mandi
Kapan Danantara Diluncurkan ke Publik?
Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Berita Terkait

Wednesday, 26 February 2025 - 17:43 WIB

Ariel Alvi Zahry, Wisudawan Terbaik UIN Maliki Malang yang Pernah Harumkan Nama Madiun di Eropa

Wednesday, 26 February 2025 - 16:45 WIB

PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!

Wednesday, 26 February 2025 - 15:41 WIB

Kebakaran Gudang di Meruya, Kembangan, Jakarta Barat Berhasil Dikendalikan

Wednesday, 26 February 2025 - 15:22 WIB

Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara

Wednesday, 26 February 2025 - 15:14 WIB

Mahasiswi 21 Tahun di Surabaya Jadi Korban Perekaman Saat Mandi

Berita Terbaru

Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara

Berita

Gaji PNS Naik 2025: Kabar Gembira untuk Aparatur Negara

Wednesday, 26 Feb 2025 - 15:22 WIB