Panglima TNI Tegaskan Penindakan Tegas dalam Kasus Kematian Imam Masykur oleh Oknum Anggota Paspampre

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (Tribunnews/Jeprima)
Swarawarta.co.id – Kasus kematian Imam Masykur (25), yang diduga disiksa hingga tewas oleh seorang oknum anggota Paspampres, mendapat sorotan serius dari Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono. Dalam komitmen untuk menghadirkan keadilan bagi korban, Panglima TNI memastikan bahwa tindakan hukum akan ditegakkan dengan maksimal.

Dalam pernyataan Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono, pada hari Senin (29/8), diungkapkan bahwa Panglima TNI merasa prihatin atas peristiwa tragis yang menimpa Imam Masykur. Dalam kasus ini, Panglima TNI bertekad untuk memantau dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Julius menjelaskan, “Kami merasa prihatin dengan peristiwa penganiayaan oleh anggota Paspampres yang menyebabkan korban meninggal dunia. Panglima TNI berkomitmen untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan pelaku menerima hukuman setinggi-tingginya, bahkan hukuman mati.”

Baca Juga :  Kabar Bahagia: Stefan William dan Ria Andrews Umumkan Kelahiran Anak Pertama

Ditegaskan juga bahwa pelaku yang terlibat dalam kasus ini setidaknya akan dihadapkan pada hukuman penjara seumur hidup. Tindakan tersebut dianggap sebagai perencanaan pembunuhan, suatu tindak pidana yang sangat serius.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minimal hukuman yang akan dijatuhkan adalah penjara seumur hidup, dan pelaku pasti akan dikeluarkan dari anggota TNI. Tindakan ini merupakan tindak pidana berat, yakni perencanaan pembunuhan,” ungkapnya.

Sementara identitas oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat dalam kasus ini terungkap dari berita acara penyerahan mayat Imam Masykur. Oknum tersebut adalah Praka Riswandi Manik, anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Dalam berita acara tersebut, dijelaskan bahwa tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Riswandi mengakibatkan kematian Imam Masykur. Saat ini, pelaku telah ditahan oleh Pomdam Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Yakult Gandeng Bidan untuk Ciptakan Pola Hidup Sehat dan Dukung Pelestarian Lingkungan

Komandan Paspampres, Mayjen TNI Rafael Granada Baay, mengungkapkan bahwa pelaku, Praka Riswandi, sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Jika terbukti bersalah, pelaku akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.

Perbincangan Viral

Sebuah narasi yang viral di media sosial mencuatkan dugaan penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh Imam Masykur. Menurut narasi ini, Imam diduga diculik dari sebuah toko kosmetik di Jakarta pada tanggal 12 Agustus. Meski demikian, motif di balik penculikan ini masih belum terungkap.

Narasi yang beredar juga mengklaim bahwa oknum anggota Paspampres yang terlibat meminta uang tebusan senilai Rp 50 juta. Ancaman yang diutarakan adalah bahwa jika tebusan tidak dibayar, Imam akan dibunuh.

Baca Juga :  Sejumlah Wilayah di Ponorogo Terendam Banjir, Warga Terpaksa Diungsikan

Tak hanya itu, sebuah dokumen berita acara penyerahan mayat yang beredar menunjukkan bahwa peristiwa ini terjadi pada tanggal 24 Agustus 2023, sekitar pukul 21.30 WIB. Hal ini mengacu pada Laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/Vill/2023/1 tanggal 22 Agustus 2023.

Masyarakat masih menunggu perkembangan lebih lanjut dalam penyelidikan kasus ini. Panglima TNI dan institusi terkait berjanji untuk mengungkap fakta dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Orang Tua Arra Meminta Maaf kepada Masyarakat dan Vakum dari Media Sosial
Mudik Gratis Pertamina 2025 Resmi Buka, Begini Cara Melakukan Pendaftarannya!
Tragedi di Perlintasan Kereta Sukoharjo: Empat Pemudik Tewas, Petugas Palang Pintu Diperiksa
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana
Pria di Pasuruan Tewas Jatuh ke Sungai Usai Cekcok dengan Istri di Tol Pandaan-Malang
Korlantas Polri Terapkan Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025
2.803 Warga Binaan di NTB Dapat Remisi Nyepi dan Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas
Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Menguat, Akun Instagram Atalia Diserbu Netizen: Jangan Mau Dipanggil Cinta

Berita Terkait

Thursday, 27 March 2025 - 16:21 WIB

Orang Tua Arra Meminta Maaf kepada Masyarakat dan Vakum dari Media Sosial

Thursday, 27 March 2025 - 15:59 WIB

Mudik Gratis Pertamina 2025 Resmi Buka, Begini Cara Melakukan Pendaftarannya!

Thursday, 27 March 2025 - 09:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi Berbuka Puasa Bersama di Istana

Thursday, 27 March 2025 - 09:22 WIB

Pria di Pasuruan Tewas Jatuh ke Sungai Usai Cekcok dengan Istri di Tol Pandaan-Malang

Thursday, 27 March 2025 - 09:19 WIB

Korlantas Polri Terapkan Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025

Berita Terbaru