Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Pengancaman terhadap Reza Gladys

- Redaksi

Friday, 21 February 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani (Dok. Ist)

Nikita Mirzani (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.

Status tersangka ini diumumkan lebih dari dua bulan setelah Reza melaporkan Nikita dan satu orang lainnya ke Polda Metro Jaya.

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (20/2).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masalah antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys bermula ketika Nikita diduga menjelekkan nama Reza dan produk skincare miliknya dalam siaran langsung di media sosial.

Baca Juga :  Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di Ponorogo Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan

Reza sempat mencoba menghubungi asisten Nikita, yang juga menjadi terlapor dalam kasus ini, melalui WhatsApp dengan niat ingin berdamai. Namun, justru muncul ancaman yang meminta uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

Karena merasa terancam, Reza akhirnya mengirimkan Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh terlapor pada 14 November 2024. Keesokan harinya, 15 November 2024, ia kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Merasa diperas dan mengalami kerugian besar, Reza akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi pada 3 Desember 2024.

Nikita Mirzani dan satu orang lainnya diduga melanggar Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Selain itu, Reza juga melaporkan Nikita dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dan telah menyerahkan berbagai bukti kepada kepolisian sesuai dengan Pasal 184 KUHP.

Berita Terkait

Steven Wongso Resmi Mualaf di 23 Ramadan, Dapat Bimbingan dari Ustadz Felix Siauw
Dimas Supartono Hidupkan Kembali Lagu Seandainya Karya Mendiang Ayahnya
4 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia
Virgoun Pamer Kemesraan dengan Luna Alhamdy Putri, Diduga Kekasih Barunya
Robby Purba: Perjalanan Karier dan Kehidupan Pribadi hingga Karir di Dunia Entertainment
Easter Egg dan Fakta Unik di Balik Film Animasi Jumbo Karya Ryan Adriandhy
LK21, IndoXXI, Rebahin Diblokir: Temukan Alternatif Streaming Film Legal Terbaik
Saksikan Film Indonesia Terbaru 2025: Legal, Aman, dan Bebas Repot

Berita Terkait

Monday, 24 March 2025 - 09:05 WIB

Steven Wongso Resmi Mualaf di 23 Ramadan, Dapat Bimbingan dari Ustadz Felix Siauw

Wednesday, 19 March 2025 - 09:31 WIB

Dimas Supartono Hidupkan Kembali Lagu Seandainya Karya Mendiang Ayahnya

Tuesday, 18 March 2025 - 12:29 WIB

4 Fakta Menarik Mat Solar, Sang Legenda Komedi Indonesia

Monday, 17 March 2025 - 08:50 WIB

Virgoun Pamer Kemesraan dengan Luna Alhamdy Putri, Diduga Kekasih Barunya

Sunday, 16 March 2025 - 09:29 WIB

Robby Purba: Perjalanan Karier dan Kehidupan Pribadi hingga Karir di Dunia Entertainment

Berita Terbaru

Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran

Lifestyle

24 Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran, Bikin Perjalanan Makin Seru!

Monday, 24 Mar 2025 - 16:09 WIB

Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Teknologi

2 Cara Merekam Layar Laptop dengan Mudah Khusus untuk Pemula

Monday, 24 Mar 2025 - 13:53 WIB

 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Lifestyle

32 Quotes Ucapan Idul Fitri yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna

Monday, 24 Mar 2025 - 13:44 WIB