Miris, 3 Remaja Diduga jadi Korban Prostitusi Online hingga Dapat Rp50.000 Usai Layani 30 Pria

- Redaksi

Tuesday, 4 February 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarwarta.co.id – Tiga remaja wanita menjadi korban prostitusi di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

“Korban mendapat upah dari setiap tamu sebesar Rp 50 ribu,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

Mereka dipaksa melayani beberapa pria dan hanya menerima upah Rp 50 ribu setelah melayani 30 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Uang akan diberikan kepada korban apabila sudah mencapai target 30 tamu sebesar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Uang yang diterima korban adalah Rp 1,5 juta di akhir setelah target terpenuhi. Polisi telah mengungkap kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kasus Vina di Mata Pengamat Kepolisian: Penyelidikan Kasusnya Harus Ditinjau Ulang

Berita Terkait

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB
Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025
Empat Vila di Puncak Disegel Kementerian Kehutanan untuk Selamatkan Hulu DAS Ciliwung
Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata
Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti
Video Klip Iclik Cinta Berlatar Perpusnas Bung Karno Tuai Kecaman, GMNI Blitar Lapor Polisi
Pasangan Muda Mudi Mesum Digerebek Warga di Gunungputri, Diamankan ke Polsek

Berita Terkait

Monday, 10 March 2025 - 18:13 WIB

KPK Lakukan PemeriksaanTerhadap Ridwal Kamil Terkait Kasus Bank BJB

Monday, 10 March 2025 - 18:00 WIB

Terungkap! Penyebab Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Monday, 10 March 2025 - 17:45 WIB

Cara Mudah Cek Pencairan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2025

Monday, 10 March 2025 - 09:15 WIB

Pemkab Lumajang Tutup Sementara Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu untuk Evaluasi Pengelolaan Wisata

Monday, 10 March 2025 - 09:05 WIB

Muncul Dugaan Minyakita Disunat, Bareskrim Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru