Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kepala Daerah PDIP Terkait Retret di Magelang

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

KPK Apresiasi Megawati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, baru-baru ini mengeluarkan instruksi untuk kepala daerah yang berasal dari partainya terkait dengan retret yang diadakan di Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi ini diumumkan oleh Juru Bicara PDIP, Ahmad Basarah, dalam konferensi pers pada Selasa malam, 25 Februari 2025.

Menurut Basarah, Megawati meminta kepala daerah PDIP yang belum berangkat untuk segera kembali ke daerah mereka masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, Ketua Umum PDI Perjuangan telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dari PDI Perjuangan beberapa hal sebagai berikut,” kata Basarah.

“Bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti kegiatan retret diinstruksikan untuk kembali ke daerahnya masing-masing guna menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab sebagai Kepala Daerah,” lanjutnya.

Baca Juga :  Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

Instruksi ini merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 200.5/628/SJ per 11 Februari 2025, serta pernyataan resmi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

 

Retret kepala daerah PDIP diadakan dalam dua gelombang.

 

Gelombang pertama sudah berlangsung, dan kepala daerah yang belum hadir masih diberi kesempatan untuk mengikuti gelombang kedua.

Gelombang kedua ini ditujukan untuk daerah-daerah yang masih menghadapi masalah terkait Pilkada, seperti sengketa hasil pemilihan, pemungutan suara ulang, atau proses rekapitulasi suara ulang.

“Sebagaimana Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang salah satu poinnya menyatakan bahwa retret akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) Angkatan, maka bagi Kepala Daerah PDI Perjuangan yang belum mengikuti retret dapat mengikuti kegiatan retret Angkatan ke-2,” terangnya.

Baca Juga :  Jagoan KIM Plus Keok, PDIP Menang Satu Putaran dalam Pilkada Semarang 2024

Dalam situasi di mana kepala daerah PDIP berhalangan hadir, mereka diperkenankan untuk mengirimkan wakilnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) daerah tersebut, untuk menghadiri retret.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan oleh Bima Arya.

Bagi kepala daerah yang telah berada di Magelang, Megawati meminta mereka untuk menyelesaikan seluruh rangkaian retret hingga selesai.

Selain itu, Megawati juga mempersilakan wakil kepala daerah untuk menghadiri upacara penutupan retret.

Instruksi ini menunjukkan keseriusan PDIP dalam memperkuat koordinasi dan persatuan di antara kepala daerah yang berasal dari partainya, sekaligus memastikan bahwa seluruh proses retret berlangsung sesuai rencana.

“Bagi Kepala Daerah dari PDI Perjuangan yang telah mengikuti retret Angkatan ke-1 agar menyesuaikan rangkaian agenda retreat hingga selesai sampai tanggal 28 Februari yang akan datang. Itu menurut jadwal yang kami terima dari Kemendagri,” terangnya.

Baca Juga :  Suara AMIN Sempat Melonjak Kemudian Menurun di Sirekap, Begini Tanggapan Drone Emprit

“Bagi Wakil Kepala Daerah yang Kepala Daerahnya telah mengikuti retreat Angkatan ke-1 untuk hadir dan mengikuti undangan penutupan retreat di Angkatan ke-1 tersebut,” imbuhnya.

Berita Terkait

Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera
Mendagri Tito Karnavian Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Jakarta
Puan Maharani Hadiri Kongres VI Partai Demokrat hingga Ucapkan Selamat kepada AHY
Legenda Persebaya dan Timnas Indonesia, Bejo Sugiantoro, Meninggal Dunia
Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tak Ada yang Dari Tom Lembong
Megawati Minta Kepala Daerah PDI-P Tunda Keberangkatan ke Retret, Bukan Melarang
PDIP Jelaskan Latar Belakang Instruksi Megawati untuk Menunda Retret Kepala Daerah
Gibran Rakabuming Raka Jadi Pemateri Retret Kepala Daerah PDIP, PDIP Tegaskan Arahan dari Pramono Anung

Berita Terkait

Wednesday, 26 February 2025 - 10:03 WIB

Gregorius Ronald Tannur Bersaksi dalam Kasus Dugaan Suap vonis Bebas Kasus Kematian Dini Sera

Wednesday, 26 February 2025 - 09:54 WIB

Mendagri Tito Karnavian Umumkan Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di Jakarta

Wednesday, 26 February 2025 - 09:45 WIB

Puan Maharani Hadiri Kongres VI Partai Demokrat hingga Ucapkan Selamat kepada AHY

Wednesday, 26 February 2025 - 09:38 WIB

Legenda Persebaya dan Timnas Indonesia, Bejo Sugiantoro, Meninggal Dunia

Wednesday, 26 February 2025 - 09:36 WIB

Kejagung Sita Uang Rp565 Miliar dari Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tak Ada yang Dari Tom Lembong

Berita Terbaru