Terungkap! Kronologi Alasan Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

Vokalis Sukatani Dipecat dari Pekerjaan Guru SD

SwaraWarta.co.id – Vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati, dikabarkan dipecat dari pekerjaannya sebagai guru SD IT Mutiara Hati di Banjarnegara.

Kabar ini mencuat setelah data Novi dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 13 Februari 2025.

Pihak sekolah membantah pemecatan ini terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang viral, melainkan karena pelanggaran kode etik terkait membuka aurat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khaerul Mudakir, menjelaskan bahwa Novi telah menjadi guru di sekolah tersebut sejak 2 November 2020.

Namun, pihak yayasan memutuskan untuk memberhentikannya pada 6 Februari 2025.

“Saudari Novi mengakui ada sebagian perilaku di luar jam sekolah yang tidak sesuai kode etik yang ada,” ujar Khaerul.

Baca Juga :  Pasangan Pramono Rano Dapat Dukungan dari Anies Baswedan

Pemecatan ini menuai sorotan di tengah ramainya permintaan maaf Sukatani terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang dianggap menghina kepolisian.

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan ini dan menduga kuat adanya pelanggaran aturan. “Pemecatan ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Guru dan Dosen,” kata Ketua FSGI, Retno Listyarti.

Wamenaker Afriansyah Noor juga turut berkomentar dan menegaskan bahwa tidak boleh ada pemecatan karena menyampaikan kritik.

“Kritik itu bagian dari demokrasi. Jangan sampai ada pemecatan karena perbedaan pendapat,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Namun, mereka memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh band Sukatani.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menuai berbagai reaksi.

Sebagian masyarakat menyayangkan pemecatan Novi, sementara sebagian lainnya mendukung keputusan pihak sekolah.

Kasus ini juga menjadi perdebatan tentang batasan kebebasan berekspresi dan etika profesi guru.

 

Berita Terkait

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap
Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka
Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini
Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan
Misa Pemakaman Paus Fransiskus Akan Digelar Hari Ini
Penghormatan Terhadap Paus Fransiskus Berakhir, Dihadiri Sekitar 250 Ribu Orang
Komunitas FPM Bali: Bersama, Berkarya, Berdampak

Berita Terkait

Saturday, 26 April 2025 - 16:57 WIB

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 April 2025 - 16:51 WIB

Pelaku Perampokan dan Pembunuhan Sopir Taksi Online Berhasil Terungkap

Saturday, 26 April 2025 - 16:45 WIB

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 April 2025 - 16:34 WIB

Kabar Gembira untuk Para Lansia Jakarta: Pencairan Kartu Lansia Jakarta Tahap Kedua Dimulai Hari Ini

Saturday, 26 April 2025 - 13:09 WIB

Ketegangan Meningkat: Pakistan dan India di Ambang Konflik Peperangan

Berita Terbaru

Berita

Windy Idol Belum Ditetapkan Tersangka, KPK ungkap Hal Ini

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:57 WIB

Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Berita

Kabar Baik! Pendaftaran Beasiswa Sawit 2025 Resmi Dibuka

Saturday, 26 Apr 2025 - 16:45 WIB