Swarawarta.co.id – Setelah lebih dari dua bulan dinyatakan hilang akibat longsor di Kampung Darmawangi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, jasad Ojang (53) akhirnya ditemukan.
Korban ditemukan pada Minggu (9/2/2025) dalam kondisi sudah menjadi kerangka.
Peristiwa longsor yang menimpa Ojang terjadi saat ia sedang bekerja di sawah.
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, korban tengah berteduh akibat hujan deras sebelum tanah longsor tiba-tiba terjadi dan menimbunnya.
“Saat ditemukan kondisi korban atas nama Ojang (53) sudah menjadi kerangka. Korban bencana tanah longsor hilang sejak 4 Desember 2024,” kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Medi Abdul Hakim di Sukabumi dilasir Antara, Selasa (11/2/2025).
Upaya pencarian telah dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari Satuan Brimob Polda Jabar, Basarnas, Batalyon Raider, relawan, dan warga setempat.
Namun, setelah pencarian berlangsung hingga 22 Desember 2024 tanpa hasil, operasi penyelamatan dihentikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah dua bulan berlalu, seorang ustaz bernama Rahman yang sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi kejadian menemukan bagian kerangka manusia.
Ia melihat tulang paha manusia dan segera melaporkan temuannya kepada warga sekitar.
Warga kemudian melakukan penggalian dan menemukan sisa kerangka dalam kondisi lengkap, masih mengenakan pakaian yang utuh.
Ketika ditemukan, jasad Ojang masih mengenakan kaos lengan pendek, celana panjang, serta jas hujan plastik berwarna merah.
Selain itu, ditemukan pula sebilah golok di dekatnya. Pihak keluarga memastikan bahwa pakaian tersebut sesuai dengan yang terakhir dikenakan Ojang sebelum tertimbun longsor.
Meskipun demikian, keluarga korban memutuskan untuk tidak melakukan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah.
Mereka secara resmi membuat surat pernyataan penolakan autopsi sebelum akhirnya kerangka Ojang dimakamkan di TPU Darmawangi 2.