Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

- Redaksi

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan minyak mentah serta produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta sub-holding dan kontraktor kerja samanya.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2023. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, tim penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

Penggeledahan berlangsung pada Senin (10/2) di kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, tim penyidik mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 12.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Juga :  Pria Jembara Nekat Jual Sapi Curian Ke Pasar, Hasilnya Buat Judi?

Selama proses tersebut, tim penyidik tampak membawa sejumlah barang bukti, termasuk sembilan kardus yang bertuliskan “Arsip Ditjen Migas” serta sembilan koper yang berisi dokumen terkait.

Setelah penggeledahan selesai, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, memberikan keterangan terkait jalannya proses tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa ada tiga ruangan di kantor Ditjen Migas yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik.

“Yang pertama di ruangan direktur pembinaan usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan direktur pembinaan usaha hilir, dan di ruangan sekretaris direktorat jenderal migas,” ujar Harli malam.

Penyelidikan ini menjadi langkah penting bagi Kejagung dalam mengungkap dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola minyak dan gas di Indonesia.

Baca Juga :  Ricuh, Markas Pemuda Pancasila Diserang Ormas

“Dalam penggeledahan terhadap 3 ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang barang berupa 5 dus dokumen ada barang elektronik berupa HP 15 unit dan ada satu unit laptop dan empty soft file,” ungkapnya.

Proses hukum masih terus berjalan, dan diharapkan dapat membawa kejelasan terhadap kasus ini.

Berita Terkait

Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini
Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang
Diterjang Angin, 8 Rumah Warga di Bogor Rusak Parah
Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi
Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya
Babak Belur, Pria di Nias Serahkan Diri Usai Tikam Warga
Presiden Prabowo Subianto Sebut Ada Pihak yang Ingin Mengacaukan Hubungannya dengan Jokowi
Pemerintah Efisiensi Anggaran, Dasco Pastikan Tak Ada PHK

Berita Terkait

Tuesday, 11 February 2025 - 16:37 WIB

Alhamdulillah, Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 Mulai Cair! Cek Informasi Lengkapnya di Sini

Tuesday, 11 February 2025 - 13:05 WIB

Korban Longsor di Sukabumi Ditemukan dengan Kondisi Tinggal Tulang Usai 2 Bulan Menghilang

Tuesday, 11 February 2025 - 13:01 WIB

Kejagung Geledah Kantor Dirgen Migas Guna Selidik Dugaan Korupsi di Pertamina

Tuesday, 11 February 2025 - 09:15 WIB

Banjir dan Longsor Hanyutkan 18 Jenazah, 99 Makam di Madiun Direlokasi

Tuesday, 11 February 2025 - 09:00 WIB

Cari Kepiting di Sungai, Nenek di Mimika Tewas Diterima Buaya

Berita Terbaru