SwaraWarta.co.id – Pemerintah menegaskan bahwa harga gabah yang dibeli dari petani tidak boleh lebih rendah dari Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yaitu Rp6.500 per kilogram.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa Perum Bulog akan membeli gabah langsung dari petani sesuai dengan harga tersebut.
“Jika harga gabah di bawah HPP maka Bulog bakal membeli langsung gabah ke petani sebesar Rp6.500 per kg,” ujarnya kepada RRI, Sabtu (8/2/2025).
ADVERTISEMENT
![ads](https://www.swarawarta.co.id/wp-content/uploads/2024/07/Saatnya-Bisnismu-1.png)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, HPP sebesar Rp6.500 untuk gabah ini harus dikawal agar tidak mengecewakan petani di Indonesia.
Ia juga menekankan bahwa aturan ini harus diawasi dengan ketat agar petani tidak dirugikan.
Pemerintah telah menginstruksikan Gubernur, Bulog, Kepala Desa, Bupati, serta aparat TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada petani yang menerima harga lebih rendah.
“Jadi Gubernur, Bulog, Kepala Desa, Bupati, TNI dan Polri kita perintahkan untuk mengawal jangan sampai mengecewakan petani. Petani juga kalau gabahnya di beli di bawah Rp6.500 segera laporkan ke polisi agar di periksa,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas harga gabah, terutama saat panen raya.
Dengan pengawalan dari berbagai pihak, pemerintah berharap petani bisa menikmati hasil panen dengan keuntungan yang sesuai.
Bupati, kepala desa, dan pendamping desa juga diminta untuk bersama-sama mengawasi agar harga gabah tetap Rp6.500 per kg.