Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya

- Redaksi

Monday, 3 February 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya (Dok. Ist)

Gegara KDRT dan Selingkuh dengan Selebgram, Pria di Gresik Dipecat dari Pekerjaannya (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial IBP di Gresik harus menerima konsekuensi berat setelah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, POD (33), viral.

Selain diduga melakukan KDRT, IBP juga diketahui berselingkuh dengan seorang selebgram. Akibat perbuatannya, IBP dipecat dari pekerjaannya di PT Petrokimia Gresik.

PT Petrokimia Gresik menyatakan telah melakukan penyelidikan internal sebelum akhirnya memutuskan untuk memberhentikan IBP. Keputusan ini diambil karena tindakannya melanggar peraturan perusahaan dan norma hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025, Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan,” kata Aditya melalui keterangan tertulisnya, Senin (3/2)

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

Aditya juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas keresahan yang ditimbulkan akibat kasus ini. Ia menegaskan bahwa tindakan IBP tidak mencerminkan budaya kerja perusahaan, yang menjunjung tinggi etika dan integritas.

POD mengaku telah mengalami KDRT dari suaminya sebanyak tiga kali. Kasus pertama terjadi pada Oktober 2024, kemudian berulang pada malam Natal Desember 2024. Kekerasan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan IBP yang diketahui oleh POD.

“Kami akan tetap menghargai proses hukum dan akan kooperatif apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tambahnya.

Pada Desember 2024, IBP bahkan menandatangani surat pernyataan bermaterai yang menyebutkan bahwa jika ia mengulangi perbuatannya, ia harus membayar denda Rp 2 miliar. Namun, hanya dalam waktu sebulan, ia kembali melakukan KDRT.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Tiga Desa di Demak Kebanjiran

Kini, kasus ini telah ditangani oleh pihak berwenang. PT Petrokimia Gresik juga menegaskan akan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa KDRT dan perselingkuhan bisa berdampak besar, tidak hanya pada hubungan rumah tangga, tetapi juga pada kehidupan sosial dan karier seseorang.

Berita Terkait

Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia yang Jadi Rebutan Klub-Klub Top Eropa
Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah
Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Izin Impor
3 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Basarnas yang Meledak
663 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo di Patung Kuda
Mulai 9 Februari, Car Free Day Ponorogo Pindah ke Jalan HOS Cokroaminoto
Alvaro Morata Resmi Gabung Galatasaray Usai Tinggalkan AC Milan
PT Timah Sebut Telah Panggil Pegawainya yang hina Honorer

Berita Terkait

Monday, 3 February 2025 - 20:37 WIB

Jay Idzes, Bek Timnas Indonesia yang Jadi Rebutan Klub-Klub Top Eropa

Monday, 3 February 2025 - 16:52 WIB

Masyarakat Keluhkan Kelangkaan Gas 3kg Pasca Penghentian Pasokan Pemerintah

Monday, 3 February 2025 - 16:34 WIB

Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Pemerintah Tegaskan Bukan Karena Izin Impor

Monday, 3 February 2025 - 15:17 WIB

3 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Basarnas yang Meledak

Monday, 3 February 2025 - 15:08 WIB

663 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo di Patung Kuda

Berita Terbaru