SwaraWarta.co.id – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyatakan bahwa ada kemungkinan kenaikan uang kuliah di perguruan tinggi akibat efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Salah satu yang terkena dampaknya adalah pemangkasan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar 50 persen dari anggaran awal yang mencapai Rp6,018 triliun.
Menurutnya, jika perguruan tinggi mengalami pemangkasan dana bantuan, mereka kemungkinan besar akan mencari sumber pendanaan lain, termasuk dengan menaikkan uang kuliah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini merupakan program bantuan langsung kepada perguruan tinggi. Karena kalau mereka juga kena efisiensi, ada kemungkinan perguruan tinggi akan mencari tambahan dana,” kata Satryo dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta.
Selain BOPTN, beberapa anggaran lain yang juga dipotong antara lain Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH), Program Revitalisasi PTN (PRPTN), serta dana untuk Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) dan bantuan kelembagaan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Masing-masing mengalami pemangkasan sebesar 50 persen dari anggaran awalnya.
Satryo berharap Kementerian Keuangan dapat mengembalikan sebagian dari anggaran yang telah dipotong agar perguruan tinggi tidak perlu menaikkan biaya kuliah.
Menurutnya, jika dana bantuan tetap dipertahankan, perguruan tinggi, termasuk PTS, bisa tetap beroperasi dengan normal tanpa harus membebani mahasiswa dengan kenaikan biaya pendidikan.
Secara keseluruhan, efisiensi anggaran yang diajukan Kementerian Keuangan untuk Kemdiktisaintek mencapai Rp14,3 triliun.
Meskipun demikian, Satryo memastikan bahwa berbagai program di kementeriannya tetap berjalan dengan anggaran yang tersisa sebesar Rp6,78 triliun.