Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif dengan Mudah Tidak Perlu ke Kantor

- Redaksi

Monday, 24 February 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif yang bisa kalian lakukan. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia.

Namun, sebelum menggunakan layanan kesehatan, penting untuk memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda masih aktif.

Berikut ini adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan aktif dengan mudah dan cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Salah satu cara paling praktis adalah menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
  2. Login dengan Nomor Kartu BPJS Kesehatan, NIK (Nomor Induk Kependudukan), atau email.
  3. Pilih menu Peserta untuk melihat status kepesertaan.
  4. Jika status menunjukkan aktif, berarti Anda bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga :  Cara Mendapatkan Pulsa Gratis Telkomsel 50.000 Tanpa Aplikasi dengan Kode *700#

2. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui situs resmi BPJS di https://www.bpjs-kesehatan.go.id. Caranya:

  1. Buka situs BPJS Kesehatan.
  2. Pilih menu Cek Status Peserta.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS.
  4. Klik Cari, dan informasi kepesertaan Anda akan muncul.

3. Cek Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan (Chika)

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan WhatsApp bernama Chika. Untuk mengecek status kepesertaan, ikuti langkah berikut:

  1. Simpan nomor 0811-8750-400 di kontak ponsel Anda.
  2. Kirim pesan “Cek Status BPJS” melalui WhatsApp.
  3. Masukkan NIK atau Nomor Kartu BPJS sesuai petunjuk.
  4. Sistem akan memberikan informasi tentang status kepesertaan Anda.

4. Cek Melalui SMS Gateway

Jika tidak memiliki akses internet, Anda bisa menggunakan layanan SMS. Kirim SMS dengan format:

Baca Juga :  Sinyal Hp Anda Sering Lemot dan Suka Hilang-hilang? Simak Begini Cara Mengatasinya!

NIK(spasi)Nomor NIK atau BPJS(spasi)Nomor Kartu BPJS ke 08777-5500-400.

Tunggu beberapa saat, dan Anda akan menerima balasan mengenai status kepesertaan BPJS Anda.

Mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan sangat penting agar Anda bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.

Gunakan cara yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda, baik melalui aplikasi, website, WhatsApp, atau SMS. Pastikan kepesertaan Anda selalu aktif dengan rutin membayar iuran tepat waktu.

Semoga informasi ini bermanfaat!

 

Berita Terkait

Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya
YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya
Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma
7 Rahasia Cara Sukses Menjadi TikTok Affiliate yang Banyak Orang Belum Tahu
Cara Mudah Buka Rekening BCA via Online, Praktis dari Mana Saja!
Panduan Lengkap SurgaGG: Pelajari Tips Bermain Game dari yang Terbaik
realme 14 Series 5G Siap Meluncur di Indonesia, Fokus pada Performa Gaming

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 08:55 WIB

Kumpulan Redeem Code Free Fire (FF) Terbaru dan Cara Mendapatkannya

Saturday, 26 April 2025 - 14:18 WIB

YouTube Rayakan Ulang Tahun ke-20 dengan Fitur Baru untuk Pengguna

Saturday, 26 April 2025 - 14:13 WIB

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Shopee: Kenali Kontak Resmi dan Cara Menghindarinya

Saturday, 26 April 2025 - 14:09 WIB

Meta Serius Tangani Konten Spam di Facebook dengan Tindak Akun yang Coba Akali Algoritma

Friday, 25 April 2025 - 17:37 WIB

7 Rahasia Cara Sukses Menjadi TikTok Affiliate yang Banyak Orang Belum Tahu

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB