Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

SwaraWarta.co.id – Berapakah gaji pendamping lokal desa 2025? Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah salah satu ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Mereka bertugas mendampingi dan memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh PLD?

Besaran gaji pendamping lokal desa bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tingkat pendidikan: PLD dengan pendidikan yang lebih tinggi biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Pengalaman kerja: PLD yang memiliki pengalaman kerja lebih lama di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat umumnya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Wilayah kerja: PLD yang bekerja di daerah dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi atau wilayah terpencil biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Kinerja: PLD yang berkinerja baik dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan desa biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
Baca Juga :  Dari Gempa Jepang 7,4 SR, Empat Orang Dinyatakan Meninggal

Kisaran Gaji Pendamping Lokal Desa2025

Saat ini, gaji pendamping lokal desa berkisar antara 1.382.000 hingga 2.393.000 per bulan. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional yang besarnya bervariasi antara 377.000 hingga 979.000 per bulan. Tunjangan operasional ini digunakan untuk mendukung kegiatan PLD di lapangan, seperti biaya transportasi dan komunikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Lokal Desa

Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban. PLD memiliki peran penting dalam:

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
  • Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.
  • Membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa.
Baca Juga :  Pemerintah kota Sabang Desak UNHCR untuk Memindahkan Pengungsi Rohingya

Syarat Menjadi Pendamping Lokal Desa

Untuk menjadi pendamping lokal desa, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Gaji pendamping lokal desa merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Besaran gaji yang diterima oleh PLD bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional. Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam pembangunan desa.

Apakah Anda tertarik untuk menjadi pendamping lokal desa? Jika ya, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Akan Laporkan Perkara Baliho Hilang di Banten

 

Berita Terkait

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United
Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan
Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi
Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang
Diduga Akibat Korsleting, Kebakaran Hanguskan Kendaraan dan Lukai Sopir
Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku
Polres Batu Selidiki Insiden Pengunjung Terjatuh dari Wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1
Gubernur Sumut Nonaktifkan Kadis Perindag ESDM, Diduga Cemarkan Nama Baik Pimpinan

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 09:18 WIB

Asnawi dan Ferarri Akan Tampil Bersama ASEAN All Stars Lawan Manchester United

Saturday, 19 April 2025 - 09:15 WIB

Dikenakan Denda karena Mengundurkan Diri, Kasus Eksploitasi Karyawan Apotek di Ponorogo Jadi Sorotan

Saturday, 19 April 2025 - 09:11 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Program Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Mitra Dapur Laporkan Yayasan MBN ke Polisi

Saturday, 19 April 2025 - 09:06 WIB

Bocah 1,5 Tahun di Pandeglang Meninggal Dunia Terseret Arus Sungai Cikihiang

Saturday, 19 April 2025 - 08:56 WIB

Dokter Kandungan di Garut Diduga Cabuli Pasien, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Pelaku

Berita Terbaru

Keluarga Kartini (Dok. Ist)

Pendidikan

Ngasirah, Ibu Kartini yang Jadi Selir karena Bukan Bangsawan

Saturday, 19 Apr 2025 - 09:20 WIB